Mengaku Punya Bukti Baru Proyek Alat Olahraga, PMII Univ. Pertiwi Lapor ke Kejari Kota Bekasi

Redaktur author photo
Mahasiswa PMII Universitas Pertiwi saat melaporkan bukti temuan baru kasus dugaan korupsi alat olahraga tahun 2023.

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkesan lambannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat Olahraga tahun 2023. Membuat banyak pihak termasuk kalangan mahasiswa tak henti-henti nya mendesak Kejari Kota Bekasi bersikap profesional dan transaparan dalam penanganan kasus yang merugikan uang negara senilai Rp4,7 miliar.

Kali ini desakan datang dari Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pertiwi Kota Bekasi yang melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kota Bekasi pada Kejari Kota Bekasi pada Jumat (24/1/2025)

Ketua Pk.  PMII Universitas Pertiwi Alfa Ricki menyatakan, laporannya tersebut  untuk mendukung Kejari Kota Bekasi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menghebohkan masyarakat Kota Bekasi itu.

"Kami melampirkan beberapa bukti dari hasil investigasi kami seperti, bukti transfer, screenshot, foto-foto pertemuan dan vidio serta rekaman investigasi dengan beberapa RW di Kecamatan Bekasi Utara,"ujar Alfa Ricki.

"Kami berharap bukti-bukti ini dapat menjadi penguat dan memperlancar penyidikan pihak Kejari kota Bekasi dan semoga  kasus ini cepat terungkap hingga ke akar-akarnya,"sambungnya.

Selain itu, kata Alfa Ricki, pihaknya menemukan adanya pemalsuan stempel RW dan penerima alat olahraga tersebut bukan orang yang berhak menerima barang tersebut.

"Kami menemukan adanya  pemalsuan stempel RW,  penerima (bukan RW yang menerima) dan juga nomor telpon yang dimasukkan adalah nomor telpon orang orang terdekat mereka, Hal Ini merupakan suatu kejahatan yang sangat terstruktur dan sistematis,"beber Alfa Ricki.

Dia juga mengakui, bukti-bukti yang dimiliki bisa menjadi penguat elemen dan aktifis lain yang sudah bergerak mendorong kasus ini terlebih dahulu seperti LSM Trinusa dan LSM Jeko.

"Kami mendukung Kepala Kejari kota Bekasi untuk segera usut tuntas dan tangkap oknum-oknum yang terlibat didalamnya,"tegasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini