Pj Bupati Cirebon bersama Forkopimda tinjau TPAS Kubangdeleg |
inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Terkait keluhan warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng direspon Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya.
Wahyu bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon juga mengajak berdiskusi dengan perwakilan masyarakat setempat, guna menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya.
Hal yang menjadi bahan diskusi tersebut salah satu nya adalah mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.
“Kompensasi yang diminta masyarakat akan kami kaji lebih lanjut, termasuk teknis pengelolaannya agar bermanfaat secara bijaksana,” ujarnya.
Wahyu juga menyoroti perlunya perbaikan dalam pengelolaan sampah di TPAS tersebut.
“SOP dan mekanisme pengelolaan sampah akan diperbaiki untuk meminimalisir bau dan dampak buruk lainnya,”kata Wahyu.
“Kami juga akan menyelesaikan teknis pengelolaan agar lebih efektif,” tambahnya.
Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyatakan komitmennya untuk mengawal program pengelolaan sampah di TPAS Kubangdeleg.
“Tujuan awal pembukaan TPAS ini adalah pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami akan mendorong, agar harapan masyarakat terkait pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis dapat terealisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengimbau perangkat desa untuk menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat terkait program TPAS.
“Jika kompensasi diberikan, penggunaannya harus bijak dan memprioritaskan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Cirebon berencana mengajukan dukungan dari pemerintah pusat untuk program pengelolaan TPAS sebagai solusi jangka panjang.
TPAS Kubangdeleg diharapkan kedepannya tidak hanya menjadi tempat pembuangan sampah, tetapi juga dapat dikelola secara profesional untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat. (Fii)