BEM Stiekes Mitra Karya Bekasi saat menggelar teatrikal di depan Kejari Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari’ah (STIES) Mitra Karya kembali turun aksi di depan Kantor Kejari Kota Bekasi pada Jumat (31/1/2025).
Tuntutan mereka masih soal penanganan laporan dugaan korupsi proyek pembangunan SMP 58 Kota Bekasi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Aksi ini diwarnai dengan teatrikal yang menggambarkan kematian hukum di Kota Bekasi, di mana seorang mahasiswa dimandikan dengan air dan bunga, layaknya prosesi pemakaman.
Massa aksi kecewa terhadap lambannya Kejari Kota Bekasi dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMPN 58 Kota Bekasi senilai Rp9,5 miliar.
Koordinator Aksi, Fiqril Ismail dalam orasinya menyatakan, uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, justru diselewengkan oleh segelintir pejabat yang tamak.
Fiqril mengungkapkan keheranannya, mengapa laporan dugaan korupsi pengadaan gedung sekolah SMPN 58 Kota Bekasi yang menelan anggaran 9,5 miliar tidak jelas penangannya.
"Mengapa Kejaksaan hanya diam, seolah-olah menutup mata terhadap kasus ini,"sindirnya.
Hingga massa aksi membubarkan diri, tidak ada perwakilan Kejari Kota Bekasi yang menemui mereka.
"Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak profesional dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi. Lebih baik mundur dari jabatannya,"tandasnya.(*)