Soal Pengganti Alm.Yana, Ketua DPRD Ciamis; Terserah Bupati Mau Punya Wakil Atau Tidak

Redaktur author photo

 

Rapat Paripurna DPRD Ciamis menagendakan pengumuman penetapan bupati wakil bupati terpilih 2024-2030

inijabar.com, Ciamis- Rapat Paripurna DPRD Ciamis mengagendakan Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih 2025-2030 dihadiri Pj Bupati Ciamis Budi Waluya dan juga Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya. Selasa (14/1/2025).

Pj Bupati Ciamis Budi Waluya mengapresiasi atas lancar dan kondusif nya pelaksanaan Pilkada 2024 baik pemilihan bupati/wakil bupati maupun pemilihan gubernur/wakil gubernur Jabar.

"Ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi nya pada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang telah melaksanakan acara ini. Juga pada jajaran KPU, serta jajaran pemerintah daerah atas kordinasi dan kerjasama nya selama pelaksanaan tahapan Pilkada,"ujar Budi Waluya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana mengatakan, setelah ada ketetapan dari KPU Ciamis. Maka DPRD Ciamis wajib mengumumkan ketetapan tersebut.

"Maka tadi diumumkan pasangan Herdiat Sunarya-Yana D Putra sebagai Bupati/Wakil Bupati Ciamis terpilih periode 2025-2030,"ucap Nanang pada media usai acara.

Yang kedua, kata Nanang, pihaknya mengumumkan untuk meminta Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur/Wakil Gubernur untuk diproses pengesahannya.

"Jadi tadi dua pengumumannya. Pemenangnya kan pasangan Herdiat-Yana. Kenapa karena pak Herdiat nya saja yang diusulkan untuk diproses pengesahannya, karena pak Yana nya meninggal dunia, maka yang diusulkan hanya pak Herdiat saja sebagai bupati. Karena tidak mungkin kita mengusulkan mayat,"tuturnya.

Jadi, sambung Nanang, tadi usulannya pelantikan bupati saja. Diusulkan ke Mendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Hari ini (usulsnnya) harus sudah berangkat (ke Pemprov Jabar). Kita hanya diberi waktu lima hari, kalau lewat dari lima hari, kita dianggap tidak mengusulkan,"cetusnya.

Saat ditanya siapa pengganti wakil bupati untuk mendampingi Herdiat Sunarya. Nanang menjawab diplomatis.

"Dilantik aja belom bupati nya. Nanti aja setelah bupati dilantik,"katanya.

Namun,  Nanang mengaku belum menemukan aturan yang mengharuskan ada wakil bupati pengganti.

"Tergantung bupati nya butuh wakil atau tidak. Saya belum menemukan aturannya yang mengharuskan ada wakil bupati (pengganti),"tandansya.

"Dulu ada Pa Kon, periode pertama kan hanya pa Kon, karena wakil nya ada hambatan. Ciamis tidak akan dibubarkan oleh pemerintah pusat hanha gara-gara tidak ada wakil bupati,"tegasnya. 

Masih di lokasi yang sama Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya menyatakan, tinggal selangkah lagi tahapan  yang harus dilalui yakni pelantikan dirinya sebagai bupati.

"Untuk tahapan berikut nya (pelantikan) mudah-mudahan lancar,"katanya.

Terkait wakil bupati pengganti, kata Herdiat, dirinya dilantik dulu. Nanti sekitar bulan April 2025.(*)


 

Share:
Komentar

Berita Terkini