inijabar.com, Jakarta– Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat mengatakan, Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari proses penyusunan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat dirumuskan dan diterapkan dengan melibatkan berbagai pihak.
Atip juga menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pendidikan di Indonesia dapat diakses secara lebih adil, inklusif, dan transparan, sesuai dengan semangat pemerataan dan keadilan sosial yang menjadi landasan dalam transformasi kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dia menekankan, SPMB hadir sebagai solusi untuk memperbaiki sistem penerimaan murid baru dengan memperkenalkan pendekatan yang lebih adaptif, berbasis data, dan fleksibel.
“Kebijakan ini mengintegrasikan teknologi, meningkatkan transparansi, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola penerimaan murid secara lebih efektif,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Beberapa hal yang menjadi tindak lanjut dari forum ini, antara lain,
1) penyempurnaan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, berdasarkan hasil masukan Forum Konsultasi Publik, selanjutnya akan dilakukan proses harmonisasi peraturan bersama kementerian/lembaga terkait, lalu tahap pengundangan dan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan;
2) koordinasi tingkat pusat, baik dengan Kementerian Dalam Negeri serta kementerian terkait mengenai pelaksanaan SPMB; dan
3) penandatanganan pakta integritas lintas urusan di pemerintah daerah untuk mendorong pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, Abdul Haris Lubis, yang menjadi salah satu peserta menyampaikan bahwa forum ini sangat strategis dan penting.
“Menurut hemat saya, apa yang disampaikan hari ini telah mengakomodir aspirasi dari daerah provinsi maupun kabupaten/kota, sebagaimana rapat koordinasi yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya. Apalagi dalam forum tadi dibahas bahwa akan ada koordinasi di tingkat pusat terhadap stakeholder, terutama lembaga pemerintahan di daerah, hal ini sangat penting karena pelaksanaan penerimaan murid baru tentu memerlukan komitmen bersama agar sesuai dengan ketentuan dan berkeadilan,” jelasnya.(*)