Warga RW 01 dan 20 Pekayon Jaya Bekasi Selatan protes tempat hiburan malam yang dinilai mengganggu kenyamanan. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Warga RW 20 Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan memprotes adanya tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di lingkungannya yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.
Terlihat sejumlah warga turun ke jalan membentangkan spanduk berisi penolakan adanya tempat hiburan malam dan peredaran miras. Jumat (31/1/2025)
Sekedar diketahui, dari pengurus lingkungan RW 20 kelurahan Pekayon Jaya sempat mengirim protes melalui surat yang ditujukan ke kelurahan maupun kecamatan yang ditembuskan ke Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad pada 2 Desember 2024.
Namun nampaknya tidak ada perubahan keadaan yang signifikan dari aspirasi yang disampaikan warga.
Adapun aspirasi warga khususnya di RW 001 dan RW 020 kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan yakni menolak keberadaan Cafe 3 Cooks yang berlokasi di Jl.Raya Pekayon no.150 Rt 003/01.
Kemudian Makmur Bahagia yang berlokasi di Jl. Raya Pekayon Rt 01/020. Lalu Mattea Socialspace Jl.Raya Pekayon no 10 Rt 04/01, Omma Resto Jl.Raya Pekayon no 19 Rt 01/20.
Lalu sejumlah warung jamu penjual miras yang berada di jl.Raya Pekayon depan Naga Pasar Swalayan (Rt 02/01), depan fotocopy Amsar (Rt 02/01) dan depan PT.PGN (Rw20).
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara selaku wakil rakyat dari dapil Bekasi Selatan ikut mengomentari aspirasi warga tersebut.
"Pj Walikota harus mendengarkan kegelisahan warga, stop operasional dan tinjau ulang perizinan dari lokasi hiburan malam tersebut,"ujarnya. Jumat (31/1/2025) malam.
Alasan penolakan pun jelas, yakni lokasi lingkungan yang religius, lalu dekat dengan lembaga pendidikan seperti sekolah SD swasta dan negeri. Juga lokasi nya di tengah lingkungan padat perumahan.
Hingga berita ini diturunkan warga dan tokoh masyarakat di lingkungan tersebut semakin ramai berkumpul. Sejumlah petugas keamanan pun mulai berjaga-jaga.(*)