Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf saat menemui para pengunjuk rasa di depan kantor Kejari Kota Bekasi. |
inijabar.com, Kota Bekasi- LSM Jeko (Jendela Komunikasi) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari Kota Bekasi) terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tahun 2023 di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Rabu(12/2/2025).
Sekertaris LSM Jeko Muhamad Ali menegaskan, pihaknya akan tetap mengawal kasus yang merugikan uang negara senilai Rp4,7 miliar tersebut agar berjalan transparan dan bisa dilihat masyarakat dengan adil.
"Jadi kita kawal nanti proses pemanggilan pemeriksaan para pihak yang terlibat di proyek alat olahraga itu,"ujar Ali. Rabu (12/2/2025).
"Ini adalah lanjutan aksi kami yang di mana sebelum nya aksi kita ditemui langsung oleh kepala Kejari kota Bekasi dan hari ini kita mau menanyakan sudah sejauhmana proses kasus korupsi alat olahraga di Dispora kota Bekasi tahun 2023 yang melibatkan banyak oknum pejabat di Pemkot Bekasi,"sambung Ali.
Ali menyebut mangkrak nya kasus korupsi pengadaan alat olahraga tahun 2023 yang sudah memakan waktu 2 tahun tak kunjung menemui titik terang.
[cut]
"Padahal dalam undang undang tentang penindakan korupsi bahwasanya kalau lebih dari 60 hari sudah wajib hukum nya di tindak pidana,"tuturnya.
"Sudah memasuki tahun 2025 kasus ini masih mangkrak, bahkan sudah ada kepala daerah yang baru telah terpilih, namun kasus ini belum juga dapat di selesaikan, ada apa dengan Kejari kota Bekasi ??. Jangan sampai kita mempunyai asumsi asumsi liar bahwasanya ada dugaan pihak Kejari bermain mata dalam kasus ini atau memang ada dugaan bahwa inspektorat kota Bekasi juga ikut bermain mata,"sindir Ali.
Kasus ini bergulir dari tahun 2024 dan pengadaan nya pun pada tahun anggaran 2023, yang sampai saat ini tidak jelas perkara pengadilan hukum korupsi yang di lakukan oleh Dispora ,PPK dan Dirut PT nya
Ali menduga adanya aliran dana kasus alat olah raga tersebut untuk dana kampanye, masuk ke salah satu Paslon kandidat dipilkada di 2024 kemarin.
"Kami yang tergabung dalam beberapa elemen LSM JeKo, LSM Trinusa dan juga PK PMII Universitas Pertiwi juga sangat menunggu dan mendukung Kejari kota Bekasi untuk segera menangkap semua yang bersangkutan dalam kasus korupsi ini, baik yang pada saat itu menjabat sebagai kepala dinas atau ada oknum oknum lain yang memang mungkin terlibat dalam kasus ini dengan hukuman yang seberat berat nya,"kata Ali.
Sementara, Kepala Kejari Kota Bekasi Imran Yusuf menjelaskan, setelah mengevaluasi bersama Inspektorat Kota Bekasi. Pihaknya meyakini dan mendapatkan bukti yang cukup.
[cut]
"Setelah kita evaluasi, kita konsultasi, kami ke auditor BPK, kami ke Inspektorat Kota (Bekasi). Kami sudah meyakini dan mendapat bukti yang cukup. Oleh karena itu, penanganan kasus ini sudah kami naikan ke tahap penyidikan,"ucap Imran.
Sekarang, kata dia, proses administrasi berjalan. Tim juga sedang menyusun jadwal pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka membentuk berkas perkaranya.
"Oleh karena itu pada khalayak kami ucapkan terima kasih dukungan dari teman-teman semua. Saya pun berharap apa yang kami lakukan ini dikawal dan didukung. Monggo dilihat proses yang sedang berjalan nanti,"katanya seraya menyebut pemanggilan saksi mulai minggu depan.(*)