![]() |
Ilustari |
inijabar.com, Purwakarta - Program Indonesia Pintar (PIP) sengaja dirancang oleh pemerintah pusat untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin.
Namun prakteknya di lapangan banyak terjadi penyimpangan terhadap bantuan dana PIP tersebut, seperti yang terjadi di SD Al Quran Al Huda di daerah Kecamatan Jatiluhur Purwakarta
Di Sekolah Dasar tersebut, para murid diduga tidak menerima dana PIP tersebut, kuat dugaan dana tersebut oleh pihak sekolah dan yayasan dipakai untuk anggaran yang belum jelas peruntukannya.
Diperoleh keterangan, kejadian para murid tidak mendapatkan dana PIP sejak tahun 2020 hingga 2022.
Parahnya lagi, pihak sekolah juga menahan ATM dan Buku Tabungan Bank BRI sebagai Bank yang ditunjuk untuk penyaluran dana PIP.
Menurut Kepala Sekolah SD Qur’an, Nunug Nugraha, persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan para orang tua murid, dan pihak sekolah akan mengembalikan uang tersebut kepada para siswa.
[cut]
![]() |
Ilustrasi |
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan orang tua siswa. Kami sepakat pihak sekolah dan Yayasan akan mengembalikan kepada siswa,” terang Nunung Rabu (12/2/2025).
Kasus ini terungkap karena salah satu orang tua murid yang kini anaknya sudah duduk dikelas VI memperyanyakan kenapa anaknya tak kunjung menerima PIP.
“Laporannya sudah tersalurkan, tapi anak saya belum pernah menerima, saya cek aplikasi PIP sudah tersalurkan tahun 2020 hingga 2022 melalui Bank BRI,”ujarnya.
“Anak saya sekarang kelas VI, namanya tercantum di PIP sejak 2020, namun hingga hari ini belum pernah menerima PIP, ATM dan Buku Tabungan pun tidak ada di saya,”terangnya.
Hingga saat ini pihak sekolah sendiri belum memberikan keterangan yang jelas terkait sumber anggaran PIP untuk siswa tersebut, apakah dari pemerintah atau dari aspirasi wakil rakyat.
Sementara Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Ervin Aulia Rahman saat dihubungi mengatakan akan memanggil pihak sekolah untuk diminta keterangan.
[cut]
![]() |
Ilustrasi |
“Kami akan panggil dan kita akan meminta keterangan terkait penyaluran PIP yang diduga tidak disalurkan,”pungkasnya.
Bantuan prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. (Sulkopli)