Instruksi Ketum PDIP, Walikota Bekasi Tri Adhianto Tunda Retret Ke Magelang

Redaktur author photo
Walikota Bekasi Tri Adhianto didampingi Wakil Walikota Bekasi Harris Bobihoe

inijabar.com, Kota Bekasi - Perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang kadernya yang jadi kepala daerah baik gubernur wakil gubernur atau bupati/walikota dan wakil bupati/walikota se Indonesia untuk tidak ikut Retret di Magelang.

Hal ini berkaitan dengan ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristanto oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Kamis (20/2/2025) sore.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut," tegas Megawati dalam surat instruksi nomor 7294/IN/DPP/I/2025, yang diterbitkan Kamis (20/02/25) malam.

Melalui surat tersebut, Megawati juga memerintahkan seluruh kepala daerah PDI Perjuangan untuk siaga penuh. 

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call" perintah mantan Presiden RI ke-5 ini kepada seluruh kepala daerah dari partai berlambang banteng moncong putih.

Begitupun kader PDIP yang menjadi kepala daerah di Jawa Barat seperti Walikota Bekasi Tri Adhianto yang akhirnya menunda keberangkatan Retret ke Magelang yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal ini dikatakan langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat @Ono_Surono melalui akun tiktok.

Dalam akun tersebut sempat terlihat beberapa kepala daerah yang berasal dari Jawa Barat seperti Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Bupati Cirebon Imron, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami.

"Saat ini saya bersama dengan kepala daerah dari PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, beliau ini sedang menunggu instruksi lebih lanjut dari Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri karena kemarin ibu ketua umum mengeluarkan surat instruksi untuk mereka tidak hadir dulu ke Magelang, sambil menunggu instruksi berikutnya," katanya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa kang Ono itu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian secara hukum terkait agenda retret yang akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Tentunya PDI Perjuangan melakukan kajian secara hukum terkait dengan retreat tersebut dan juga manfaat-manfaatnya itu bagaimana mereka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang semata-mata untuk bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat memberikan pengabdian yang maksimal kepada rakyat. jadi beliau-beliau ini sedang menunggu arahan instruksi berikutnya," ungkapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini