Kadistaru Jelaskan Soal Pegawainya Turun Ke Sekolah Islam Tarbiyatul Iman Jatibening

Redaktur author photo

 

Pegawai Distaru Kota Bekasi saat mendatangi sekolah Islam Tarbiyatul Iman Jatibening kec.Pondok Gede

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait kedatangan pegawai Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi ke lokasi sekolah Tarbiyatul Iman Jatibening kecamatan Pondok Gede yang tanpa pemberitahuan sebelumnya ke pengurus sekolah Islam tersebut.

Kepala Dinas Tara Ruang Dzikron membenarkan kedatangan sejumlah pegawai nya ke sekolah Tarbiyatul Iman pada Selasa (4/2/2025) siang.

Menurut Dzikron, pihaknya sebelumnya mendapat pengaduan dari pihak yang mengaku pengacara bernama Jamaludin terkait lahan Yayasan Tarbiyatul Iman.

"Kita kan dapat laporan dari masyarakat soal lahan sekolah tersebut. Lalu kita ingin memastikan kondisi sebenarnya seperti apa yang katanya lahan tersebut masih bersengketa,"ujarnya. Rabu (5/1/2025)

"Kalau dibilang kaya preman, lihat aja tampangnya (para pegawai yang turun ke sekolah Tarbiyatul Iman) kan ga serem seperti preman,"sambung Dzikron.

Dia juga menyatakan, akan mengundang pihak Yayasan Tarbiyatul Iman untuk mendengar keterangan agar informasinya seimbang.

"Jadi kita ga ada berpihak, apalagi juga saya ga kenal dengan pengacara itu,"tandasnya.

Senada dikatakan Sekretaris Dinas Tata Ruang, Heni Setiowati, bahwa bidang pengawasan melakukan pengecekan lapangan ke lokasi madrasah ibtidaiyah Tarbiyatul Iman karena ada pengaduan dari masyarakat tentang pendirian bangunan tanpa dilengkapi Izin PBG.

Kunjungan dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan dan ditindaklanjut dengan penyampaian undangan klarifikasi. Tim datang sesuai dengan Tugas Pengawas Bangunan yang diatur dalam Perwal Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemanfaatan Lahan dan Bangunan. Kedatangan Tim juga sesuai dengan ketentuan, dilengkapi surat Tugas.

"Kami lakukan sesuai aturan. Petugas lapangan hanya melakukan pengecekan, data SP juga ada," ujar Heni.

Dia juga menegaskan, petugas ke lapangan hanya untuk pengecekan dan dilakukan dengan ramah tidak seperti diberitakan yang disebut seperti preman. Sebagaimana hasil klarifikasi Tim yang disampaikan kepada Sekretaris Dinas.

"Mereka setelah kami panggil dan evaluasi, tidak melakukan intimidasi atau perilaku kasar seperti diberitakan. Karena hanya melakukan pengecekan atau penyesuaian dengan SP yang ada," ungkap Heni.

Menurut informasi, pihak pengembang dalam hal ini kuasa hukum pihak Yayasan Tarbiyatul Iman akan menemui Kadistaru pada Rabu (5/2/2025).

"Hakikatnya kami menjalankan tugas sesuai ketentuan dan sehumanis mungkin. Semoga dengan klarifikasi ini, pemberitaan bias menjadi lebih jelas dan menghilangkan praduga. Karena  Dinas tata Ruang sangat terbuka dengan siapa pun untuk berkonsultasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait tata ruang di Kota Bekasi," pungkas Heni.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini