![]() |
Pengurus PMII Universitas Pertiwi Bekasi usai di BAP terkait laporannya dalam kasus dugaan korupsi alat olahraga di Dispora tahun 2023. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kota Bekasi tahun anggaran 2023 terus berkembang.
Bahkan sejumlah Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pertiwi Kota Bekasi pun ikut dimintai keterangan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang merugikan uang negara senilai Rp4,7 miliar itu. Rabu (26/2/2025).
Dalam BAP tersebut, PK. PMII Universitas Pertiwi memberikan keterangan terkait bukti-bukti yang telah diserahkan ke kejari dalam penyidikan dugaan korupsi yang disinyalir dilakukan berjamaah itu.
"Bukti-bukti yang kami serahkan itu adanya pemalsuan data penerima pengadaan alat olahraga, mulai dari nama ketua RW yang menerima sampai ke pemalsuan stempel" ujar Ketua Komisariat PMII Universitas Pertiwi Alfa Ricki. Rabu (26/2/2025)
"Dan juga eks Kadispora selalu datang menemui direktur PT. CIA untuk melakukan kelanjutan pengadaan alat-alat olahraga,"sambung Alfa.
Senada dikatakan kordinator aksi Ahmad Dhani, bahwa distribusi alat-alat olahraga tidak sesuai aturan.
"Ada juga yang tidak menerima alat-alat olahraga, ada yang menerima tapi hanya satu item dari enam item," ucap Ahmad Dhani.
Sementara itu, Kasie Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi Haryono, SH berjanji akan melakukan tindakan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dan akan mendatangi RW yang ada di Harapan Jaya.
"Dalam satu minggu kedepan kami akan menemui ketua RW dan melakukan pemanggilan ke pihak-pihak yang bersangkutan, jadi diharapkan bersabar kepada teman-teman mahasiswa,"pinta Haryono.(*)