KMM Tuding BPS Kota Bekasi 'Curang' Dalam Rekrutmen Mitra Statistik

Redaktur author photo
Koalisi Mahasiswa Menggugat (KMM) Kota Bekasi menggelar unjuk rasa di depan kantor BPS Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi – Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa Menggugat (KMM) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, Margahayu kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (17/2/2025) 

Massa aksi menuding adanya dugaan praktik kolusi dan nepotisme dalam proses rekrutmen mitra statistik yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025.  

Kordinator aksi Azhari dalam orasinya menyatakan, BPS Kota Bekasi juga dinilai tidak transparan dalam proses seleksi tenaga mitra statistik yang diduga tidak berdasarkan kompetensi dan integritas. 

Pihaknya menuntut agar Kepala BPS Kota Bekasi segera menghentikan praktik tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.  

"Kami melihat adanya indikasi kuat rekrutmen ini penuh dengan kecurangan. Prosesnya tidak adil, tidak terbuka, dan mencederai prinsip good governance," tegas Azhari.

"Dugaan kecurangan ini berpotensi merusak kualitas data statistik yang dihasilkan BPS. "Data yang tidak akurat bisa berujung pada kebijakan yang salah dan merugikan masyarakat luas,"sambungnya.

Kepala BPS Kota Bekasi, Ari Setiadi Gunawan yang menemui massa aksi memberikan klarifikasi atas tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa. Ari membantah adanya praktik kolusi dan nepotisme dalam rekrutmen mitra statistik.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses seleksi telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Rekrutmen dilakukan secara transparan dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh BPS pusat,” ucapnya.

Ari juga menegaskan, BPS Kota Bekasi siap menerima masukan dan membuka ruang dialog dengan pihak mahasiswa untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap proses rekrutmen yang telah berjalan. Jika ada bukti konkret terkait dugaan kecurangan, silakan disampaikan secara resmi agar dapat kami tindak lanjuti dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Namun jawaban Ari dinilai para pengunjuk rasa belum merasa puas dan menduga masih ada yang disembunyikan pihak BPS Kota Bekasi.

Massa memberikan batas waktu 3x24 jam bagi BPS untuk merespons tuntutan ini. Jika tidak dipenuhi, KMM berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini