![]() |
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat memimpin Rapim Gubernur di gedung Sate Bandung. |
inijabar.com, Bandung – Distribusi gas LPG subsidi di Jawa Barat telah kembali normal. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan pengecer untuk menjual LPG 3 kg.
Kepastian tersebut disampaikan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).
Dia menambahkan, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kg, sehingga kelangkaan yang sempat terjadi diharapkan segera teratasi.
"Presiden tadi malam sudah memerintahkan pengecer boleh kembali menjual. Jadi, seharusnya tidak ada lagi kelangkaan, dan masalah distribusi sudah terselesaikan," katanya.
Bey menyatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jabar akan terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan kelancaran distribusi serta kestabilan harga di pasaran.
"Pengawasan dilakukan melalui monitoring langsung, bimbingan dari dinas terkait, serta petugas yang turun ke lapangan," ucapnya.
Terkait potensi penimbunan LPG yang dapat menyebabkan kelangkaan buatan, Bey menegaskan, tindakan tersebut melanggar hukum dan akan ditindak tegas.
"Jika ditemukan indikasi penimbunan, kami akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Saya yakin Pertamina juga sudah melakukan pemantauan jika ada dugaan praktik tersebut," tegasnya.
Jika masih ditemukan kendala dalam distribusi, kata Bey, Pemda Provinsi Jabar akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk mencari solusi cepat.
"Kami siap berdiskusi dengan Pertamina jika diperlukan, misalnya dengan mengarahkan pengiriman langsung ke kelurahan. Namun, dengan kebijakan terbaru ini, seharusnya distribusi sudah lancar," tandasnya.(ujang)