Foto : Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto, saat memimpin razia truk ODOL di depan Pos Lantas Wisma Karya, Senin (3/2/2025). |
inijabar.com, Subang - Satlantas Polres Subang dan Dishub Subang menggelar razia kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) bermuatan material tambang yang bebas lalu lalang melintas di ruas jalan provinsi di perempatan Wisma Karya Subang Kota, Senin (3/2/2025).
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa setiap dump truck maupun truck tronton yang melintas, termasuk surat kelengkapan kendaraan.
Kasatlantas AKP Sudirianto mengatakan, operasi gabungan menyasar kendaraan truk ODOL yang melintas di depan Pos Wisma Karya.
''Kami juga periksa surat-suratnya termasuk uji KIR-nya,'' ucap Sudirianto, Senin (3/2/2025).
Dia mengatakan, dalam razia tersebut, ditemukan bak truk dimodifikasi sedemikian rupa ditambah antara 30-40 sentimeter yang sudah jelas menyalahi aturan dan bisa menimbulkan bahaya bagi para pengguna jalan.
''Mobil-mobil yang menyalahi aturan dan melanggar tersebut dilakukan penilangan dan juga kita kandangin di Terminal Subang. Kami meminta kepada mereka untuk mengembalikan speksifikasi sesuai standar,'' ungkapnya.
"Selain itu, mobil yang kita kandangi di Terminal Subang adalah mereka yang STNK dan SIM nya sudah mati., bahkan tadi kita temukan juga ada sopir truk tronton yang bawa STNK hanya fotocopy-an saja, serta banyak juga truk-truk tersebut yang pajaknya sudah mati," sambung Sudirianto.
Sudirianto menegaskan, truk ODOL menjadi biang kerusakan jalan. Kelebihan tonase mempersingkat umur jalan di Kabupaten Subang.
"Saat ini kondisi jalan provinsi penghubung Subang-Pamanukan maupun Subang Kalijati Cipeundeuy dalam kondisi rusak akibat muatan truk overload," tegasnya.
"Kami juga meminta kendaraan truk pengangkut material tambang ini tidak melebihi tonase, tak lebih dari 8 sampai 13 ton," imbuhnya.
Dia juga menyatakan, uji KIR yang selama ini diberlakukan guna memastikan kendaraan angkutan barang itu laik jalan.
''Kami sudah gratiskan uji KIR sejak Januari lalu, harapannya kepatuhan masyarakat meningkat, bukan sebaliknya,''ujarnya lagi.
Sudirianto juga menyatakan, kegiatan razia kendaraan ODOL ini akan rutin di laksanakan demi kelancaran arus lalulintas dan menekan angka kecelakaan serta meminimalisir kerusakan jalan.
"Bahkan kami juga sudah memanggil para pengusaha tambang, dan pemilik truk untuk mematuhi aturan lalulintas dan peraturan bupati terkait jam operasional, maupun tonase,"kata Sudirianto.
"Semoga dengan razia tersebut, truk-truk besar pengangkut material tambang ini bisa lebih disiplin mematuhi aturan lalulintas," tandasnya. (SriMS)