Menteri Desa PDT Yandri Susanto |
inijabar.com, Jakarta- Terkait pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto yang dalam video di media sosail menyebut wartawan dan LSM sebagai 'Bodrek' menuai banyak protes dari beberapa kalangan.
Yandri mengatakan, pernyataan nya tersebut bukan untuk seluruh profesi wartawan dan LSM melainkan oknum-oknum yang menyalahgunakan profesinya.
"Saya menegaskan tidak bermaksud mendiskreditkan seluruh wartawan dan LSM Ucapan saya hanya untuk oknum-oknum yang terlibat dalam praktek pemerasan dan penyalahgunaan jabatan,"ujar Yandri. Sabtu (1/2/2025).
Krtitiknya tersebut, kata Yandri, muncul dari kasus- kasus di lapangan dimana oknum wartawan dan LSM mengaku sebagai pihak yang berwenang dan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan pejabat desa.
Yandri menekankan, hanya untuk menjaga integritas profesi yang bekerja untuk kepentingan publik dan menghindari penyalahgunaan.
Realita nya, kata Yandri, beberapa kasus di desa banyak oknum wartawan dan LSM yang seolah berhak berwenang dalam melakukan audit di tingkat desa. Namun sesungguhnya hanya memanfaatka situasi untuk keuntungan pribadi.
Di satu sisi, peran organisasi Pers dan LSM tetap mengedepankan sebagai kontrol sosial dan pengawas pembangunan yang sah.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menegaskan akan tetap bekerjasama dengan media dan LSM yang berintegritas dan profesional dalam upaya mempercepat pembangunan desa dan menanggulangi praktik korupsi di berbagai level pemerintahan.(*)