![]() |
Ilustrasi |
SUNGGUH disayangkan, sebanyak ratusan hingga ribuan siswa di Jawa Barat terancam gagal dalam mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) karena mengalami keterlambatan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Bahkan, Ketua Pelaksana SNPNB, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, menegaskan, tidak ada masa perpanjangan untuk pengisian data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, seperti dilansir www.inijabar.com, 03/02/2025.
Hal ini menunjukkan adanya ketidaksiapan sekolah dalam digitalisasi administrasi pendidikan. Ini menjadi salah satu masalah dari berbagai masalah cabang pendidikan yang perlu mendapatkan solusi cepat dan terbaik.
Di satu sisi, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, digitalisasi administrasi tidak bisa dihindarkan. Tapi di sisi lain, sekolah pun perlu dukungan besar dari negara dalam pengadaan SDM kompeten dan sarana prasarana yang lengkap, jangan sampai terjadi ketimpangan antara program negara dengan kesiapan sekolah, terutama yang ada di daerah.
Ketimpangan ini kalau tidak ditangani segera oleh negara, akan dimanfaatkan oleh pihak swasta sehingga berakibat pada liberalisasi sektor pendidikan. Ujungnya keuntungan materi yang menjadi asas dan menjadikan pendidikan akan mahal karena dikomersilkan.
[cut]
![]() |
Ilustrasi |
Ini menjadi wajar terjadi, karena tata kelola pendidikan yang masih berada di bawah sistem pendidikan sekuler kapitalis. Inilah akar persoalan sesungguhnya yang meniscayakan pendidikan mahal. Sistem pendidikan yang berada di bawah payung ideologi ini telah menempatkan negara sebagai regulator bukan ra’in. Akibatnya, terjadi liberalisasi dalam segala aspek kehidupan termasuk pendidikan.
Alhasil, pihak swasta diberi kesempatan seluas-luasnya untuk terlibat aktif dalam pendidikan termasuk menyediakan sarana prasarana pendidikan bahkan pemerintah memandang bahwa kurangnya daya tampung pendidikan yang disediakan oleh negara mengharuskan negara bermitra dengan swasta. Oleh karena itu, selama yang diterapkan sistem kapitalisme maka berbagai problem pendidikan tidak akan pernah tuntas sampai ke akarnya.
Solusi Islam
Dalam sistem Islam, pemimpin adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan bagi semua warga negara, yang harus hadir sebagai pelaksana dalam pelayanan pendidikan. Karena Islam telah menempatkan negara sebagai penanggung jawab pengaturan seluruh urusan umat, sebagaimana dalam hadis Rasulullah Saw. menyatakan bahwa seorang imam atau kepala negara adalah ra’in dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya,” hadis riwayat Al-Bukhari.
Dengan peran utama ini, negara bertanggung jawab untuk memberikan sarana prasarana pendidikan, berupa gedung sekolah beserta seluruh perlengkapannya, pembiayaannya, kompetensi guru, konsep tata kelola sekolahnya dan hal lainnya yang dibutuhkan.
Sebagai penanggung jawab, negara tidak boleh menyerahkan urusannya kepada swasta. Meski demikian, sekolah swasta tetap diberi kesempatan untuk hadir memberikan kontribusi dalam bidang pendidikan. Namun, keberadaan pihak swasta ini tidak sampai mengambil alih tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan rakyatnya.
[cut]
![]() |
Ilustrasi |
Adapun persoalan anggaran pendidikan maka negara mengatur anggaran secara sentralisasi (terpusat). Seluruh pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Mal yakni dari pos fai’ dan kharaj serta pos kepemilikan umum. Dengan mekanisme ini, negara mampu memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan rakyatnya.
Maka Islam menjamin pendidikan secara merata untuk seluruh wilayah negara, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Sekolah akan dikelola dengan baik oleh negara, secara kualitas maupun kuantitas, sehingga keberlangsungan pendidikan akan berjalan dengan khidmat tanpa kisruh. Capaian pendidikan benar-benar optimal untuk membangun peradaban yang gemilang.
Dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan rakyat, negara dalam Islam berpegang kepada tiga prinsip yakni kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan dan profesionalitas orang yang mengurusi. Dengan prinsip ini, kerumitan digitalisasi administrasi sekolah sangat bisa diminimalisasi.
Sistem pendidikan yang dijalankan dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara kafah (menyeluruh), mampu menyediakan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh warga negara.
Ditulis Oleh : Ummu Fahhala, S.Pd- Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi