Tolak Serahkan Ijazah Tertahan, Dedi Mulyadi Dilawan Kepsek Swasta se Kota Cirebon

Redaktur author photo

 

FKKS SD dan SMP swasta se Kota Cirebon menyatakan sikap menolak menyerahkan ijazah yang masih tertahan di sekolah kepada orang tua siswa

inijabar.com, Kota Cirebon- Sejumlah kepala sekolah swasta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) Swasta jenjang SD dan SMP se Kota Cirebon dan juga Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) cabang Kota Cirebon menolak menyerahkan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolahnya masing-masing.

Pernyataan sikap diungkapkan mensikapi polemik dan dinamika tentang kebijakan penyerahan ijazah yang masih tertahan di sekolah  karena masalah administrasi belum diselesaikan.

"Maka, kami Forum Kepala Sekolah Swasta jenjang SD dan SMP dan Pengurus Persatuan Guru Seluruh Indonesia Kota Cirebon pada hari ini Kamis 6 Februari 2025 dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut,"ucap salah satu kepala sekolah swasta dalam unggahan video media sosial yang beredar luas di Cirebon.

"Satu, sekolah-sekolah swasta jenjang SD se Kota Cirebon telah sepakat belum bisa menyerahkan lembar ijazah kepada orang tua atau wali siswa,"sambungnya.

Yang kedua, kata dia, ijazah belum bisa diserahkan karena orang tua atau wali siswa tersebut masih memiliki kewajiban administrasi  biaya pendidikan yang belum terselesaikan.

"Ketiga, bahwasanya sekolah-sekolah swasta di Kota Cirebon tidak mendapat bantuan biaya operasional yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat,"ungkapnya.

Yang ke empat, lanjut dia, terkait soal ijazah yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih (Dedi Mulyadi) bahwasanya bagi sekolah swasta yang belum menyerahkan ijazah kepada orang tua atau wali siswa kami sekolah-sekolah swasta mendorong kepada gubernur terpilih dan DPRD Jawa Barat agar dapat segera mengakhiri polemik tersebut dan dapat memberi solusi terbaik bagi sekolah-sekolah swasta.

"Yang kelima, meminta semua pihak agar menghormati keputusan sikap yang telah dibuat demi menjaga eksistensi sekolah swasta,"tegasnya.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua FKKS SD Kota Cirebon Eka Purnama dan Ketua FKKS SMP Kota Cirebon Agus Prayitno, Ketua PGSI Kota Cirebon Deni Divarana, Pengurus PB PGSI Kota Cirebon Dede Permana.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini