![]() |
Mendes PDT Yandri Susanto |
inijabar.com, Jakarta- Proses rekrutmen tenaga pendamping desa akan berlangsung secara akuntable, transparan dan tanpa pungutan apapun.
Demikian dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, (Mendes PDT) Yandri Susanto yang fokus persiapan rekrutmen pendamping desa yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
Komitmen ini sekaligus menjawab kekhawatiran dan mencegah potensi penipuan yang mungkin memanfaatkan minat masyarakat untuk berkontribusi membangun desa.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada proses rekrutmen pendamping desa, tidak ada pungutan uang satu rupiah pun. Kalau ada yang melakukan itu, laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum bahwa itu melanggar peraturan yang ada,"tegas Yandri saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes beberapa waktu lalu.
Yandri juga menegaskan, rekrutmen akan mengutamakan profesionalitas dan kapabilitas calon pendamping desa.
Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, melalui tahapan administratif dan evaluasi yang ketat.
[cut]
![]() |
Mendes PDT Yandri Susanto |
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa desa-desa di Indonesia didampingi oleh individu-individu yang kompeten, berdedikasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
Satu hal penting yang perlu diingat oleh seluruh masyarakat: Saat ini, proses pendaftaran rekrutmen Pendamping Desa 2025 belum dibuka.
Yandri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi kementerian.
"Waspadai tawaran atau janji-janji yang mencurigakan, terutama yang meminta imbalan uang dengan iming-iming kelulusan,"ucapnya.
Informasi resmi dan terpercaya mengenai rekrutmen hanya akan diumumkan melalui website dan akun media sosial resmi Kemendes PDT.
Disisi lain, komitmen Kemendes PDT tidak hanya pada proses rekrutmen yang bersih, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendampingan di desa.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada proses rekrutmen pendamping desa, tidak ada pungutan uang satu rupiah pun. Kalau ada yang melakukan itu, laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum bahwa itu melanggar peraturan yang ada," ujarnya.
[cut]
![]() |
Mendes PDT Yandri Susanto |
Yandri menekankan, rekrutmen akan mengutamakan profesionalitas dan kapabilitas calon Pendamping Desa.
Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, melalui tahapan administratif dan evaluasi yang ketat.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa desa-desa di Indonesia didampingi oleh individu-individu yang kompeten, berdedikasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
"Kita ingin desa dikelola dengan baik, pendamping juga harus profesional,” ujar Yandri.
Yandri menyatakan, hal tersebut sejalan dengan 12 rencana aksi Kemendes PDT, yang meliputi pemberdayaan pemuda desa dan pemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Program-program ini, kata dia, membutuhkan peran aktif dan kompeten dari para Pendamping Desa, sehingga proses rekrutmen yang transparan dan profesional menjadi krusial.(*)