![]() |
Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo saat menunjukan berbagai jenis kartu ATM |
inijabar.com, Majalengka- Komplotan penguras saldo ATM diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka saat sedang beraksi di SPBU Rajagaluh Majalengka pada Selasa (18/3/2025).
Modus operandi pelaku dengan mencuri kartu dan menghafal PIN yang dimasukkan korban saat melakukan transaksi.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni F (43) dan H (44) dari Lampung, serta HM (46) dari Sumedang.
"Ketiganya kami tangkap di sebuah hotel di Majalengka tanpa perlawanan. Mereka sudah kami profil sebelumnya,"ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo, Senin (24/3/2025).
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban memasuki SPBU dan hendak menggunakan mesin ATM. Setelah korban memasukkan kartu ATM dan mencoba memasukkan PIN, pelaku yang mengintai dari belakang langsung menghafal nomor PIN yang ditekan oleh korban.
"Ketika korban masuk ke ATM, sudah ada dua orang tersangka di sana, satu berada di ATM BRI, sementara yang lainnya menunggu di luar. Mereka mengarahkan korban ke ATM Mandiri yang telah diganjal dengan kartu ATM BRI," jelas Ari.
"Korban mencoba tiga kali memasukkan PIN, namun tidak berhasil. Pelaku kemudian menekan tombol 'cancel' dan kartu yang keluar adalah kartu ATM BRI yang sudah dipersiapkan pelaku. Kartu ATM korban ditukar tanpa disadari," sambungnya.
Korban baru menyadari bahwa kartu ATM-nya telah diganti ketika melaporkan ke bank. Namun, saat itu, pelaku sudah berhasil menguras seluruh isi rekening korban menggunakan PIN yang sudah dihafal.
"Kerugian korban sendiri mencapai Rp9.630.000," cetusnya.
Pihaknya, kata Ari, sudah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku. Ari juga menyampaikanpara pelaku merupakan spesialis dalam kasus pengganjalan ATM.
"Ya mereka memang spesialis ganjal ATM. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama di tempat yang sepi,"tandasnya. (Fi)