Aksi Pembacokan, 9 Remaja Diringkus Polsek Kalijati

Redaktur author photo
9 pelaku aksi pembacokan diamankan Polsek Kalijati Polres Subang

inijabar.com, Subang –  Sebanyak sembilan pria remaja yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan jalanan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Jalan Kalijati-Dawuan, tepatnya di Kebun Karet Wangunreja, Subang. 

Kesembilan orang tersebut terdiri dari 4 orang anak dibawah umur, 2 Pelajar SMP, 2 Pelajar SMA, 1 Mahasiswa, 2 Pemuda Pengangguran, dan 2 remaja putus sekolah.

Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito mengatakan, penangkapan berawal  dari adanya laporan warga yang diterima Petugas Piket Polsek Kalijati bahwa telah terjadi kekerasan dengan menggunakan sajam yang dilakukan sekelompok pria remaja. 

Anggota Piket Reskrim Polsek Kalijati segera menuju ke lokasi kejadian di Kebun Karet Wangunreja dan mendatangi korban yang saat itu berada di RSUD Ciereng Subang. 

Setelah menerima keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta melakukan pengecekan di TKP, petugas berhasil mendapatkan ciri-ciri para pelaku. 

Petugas piket Reskrim Polsek Kalijati pun kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pada Jum'at (28/02/2025) pukul 11.00 WIB, dan berhasil mengamankan 9 remaja pria yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.

"Dari laporan warga dan Saksi-saksi, kami langsung meluncur ke TPK dan mengecek sekaligus meminta keterangan korban yang dirawat di RSUD Ciereng akibat mengalami luka bacokan," kata AKP Teguh Sujito, Sabtu (1/3/2025).

Adapun 9 orang Pelaku yang sudah diamankan unit Reskrim Polsek Kalijati diantaranya Pelaku inisial N.A.P (17 tahun, pelajar SMA Yadika, alamat Kp. Sukamahi, Desa Wanakerta, Purwadadi), DPS (16 tahun, pelajar SMPN I Kalijati, alamat Kp. Ciputih, Desa Kalijati Timur, Kalijati), Andrian (25 tahun, wiraswasta, alamat BTN Ciela, Desa Warnakerta, Purwadadi), PRS (14 tahun, pelajar SMPN 3 Purwadadi, alamat Kp. Parapatan, Desa Parapatan, Purwadadi), R.N (20 tahun, Pelajar Mahasiswa UNSUB, alamat Kp. Babakan Buah, Desa Purwadadi Timur, Kalijati), RAN (18 tahun, belum bekerja, alamat Kp. Gabug Sindasari, Desa Kalijati Barta, Kalijati), J.M (18 tahun, pelajar SMAN I Purwadadi, alamat Kp. Kaliwadas, Desa Pagon, Purwadadi), R.P (19 tahun, belum bekerja, alamat Kp. Parapatan, Desa Parapatan, Purwadadi), dan A.J (16 tahun, belum bekerja, alamat Kp. Gabug Sindasari, Desa Kalijati Barta, Kalijati).

Sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku turut diamankan diantaranya, 2 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (no.pol. T-3086-Zo dan T-6949-XM), 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dop tanpa no.pol, 14 (empat belas) senjata tajam berbagai jenis seperti celurit ukuran panjang, parang, golok, dan gergaji es, juga stick baseball.

"Seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan jalanan tersebut telah dimintai keterangan lebih lanjut dan masih mendekam di Mapolsek Kalijati," ujar Teguh. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini