![]() |
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat memimpin Rakor dengan Forkopimda dan juga AUI Garut |
inijabar.com, Garut- Aksi sweeping yang dilakukan anggota Aliansi Umat Islam (AUI) Kabupaten Garut terhadap sebuah warung kopi yang buka di siang hari saat Ramadan, pada Rabu (5/3/2025) dan video nya viral.
Bupati Garut Abdusy Syukur Amin menegaskan, proses penindakan merupakan kewenangan pemerintah daerah agar situasi tetap kondusif.
"Jadi intinya adalah bahwa kita sebagai warga muslim dan juga warga negara Indonesia memahami bahwa kita memiliki posisi saling menghormati dan saling menghargai," ucapnya saat menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (8/3/2025)
Syakur juga mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi, khususnya selama Ramadan.
Ia mengingatkan agar warga yang tidak berpuasa menghormati yang berpuasa dengan tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum, karena hal tersebut akan menimbulkan reaksi dari masyarakat.
"Karena tadi musafir boleh merokok ya jangan merokok di depan umum lah, sembunyi lah, dan itu juga mengingatkan kalaupun mengingatkan itu kita sudah memiliki petugas yang memiliki kewenangan itu," ujarnya.
Pemkab Garut, kata Syakur, telah mengeluarkan Maklumat Kepatuhan Masyarakat selama Ramadan 1446 Hijriah, yang disusun bersama organisasi kemasyarakatan Islam. Ia menegaskan bahwa maklumat ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama.
"Mereka juga ikut menyusun. Ini bukan hanya tahun ini, tetapi dari beberapa tahun sebelumnya kami belajar bahwa ada hal-hal yang harus disiapkan sejak awal," tutur Syakur.
Pihaknya mengapresiasi permohonan maaf dari AUI Garut yang telah mengakui kesalahannya.
Dalam rapat kordinasi tersebut, Koordinator AUI Kabupaten Garut, Ceng Aam, menyampaikan permohonan maaf atas aksi sweeping yang viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.(ujang)