![]() |
Salah satu PKL di depan Pakuwon Mall saat dagangannya diborong Satpol PP dan dilarang jualan di sekitar area tersebut. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub), menggelar patroli gabungan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL), yang beroperasi di pinggir Jalan Raya Pekayon.
Komandan Kompi Satpol PP Kota Bekasi, Rahmat Nurcholik mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kemacetan akibat penyempitan jalan.
"Iya kita sekarang lagi ada patroli rutin gabungan Satpol PP bersama Dishub, untuk area penertiban pedagang kaki lima di depan jalan raya Pakuwon, yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas," ungkap Rahmat, saat ditemui di lokasi, Selasa (11/3/2025).
Menurut Rahmat, sebenarnya lokasi tersebut sudah pernah ditertibkan tepat sebelum bulan Ramadhan, baik melalui peringatan lisan maupun tertulis.
"Sebenernya area ini sudah pernah ditertibkan persis sebelum bulan puasa baik secara lisan maupun tulisan, karena area ini kalau dibiarkan nanti kan timbulnya kemacetan di jalan akibat jalur yang menyempit dengan adanya PKL," jelasnya.
Meski melakukan penertiban, Rahmat menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi warga untuk mencari nafkah, melainkan mengarahkan agar berdagang di lokasi yang diperbolehkan.
"Kami disini bukannya mau menghalangi orang berjualan, tetapi seharusnya berjualanlah di tempat yang diperbolehkan, tidak menggangu alur lalu lintas," tegasnya.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengklaim bertindak secara humanis. Mereka hanya mengangkut satu gerobak PKL dan sisanya hanya diimbau, bahkan membeli makanan yang sudah terlanjur dimasak agar tidak terbuang sia-sia.
"Di sini kami pun tetap bertindak secara humanis, jadi barang dagangan yang sudah terlanjur dimasak kita beli, jadi setidaknya tidak terbuang sia-sia, gerobak juga hanya satu yang kami angkut, sisanya kami bubarkan saja dan kami berikan imbauan," papar Rahmat.
Selain menertibkan para pedagang, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang parkir di pinggir jalan untuk tidak menghalangi arus lalu lintas.
"Kami berharap, kita bisa sama-sama menjaga kondusifitas di bulan Ramadhan ini. Kami dari Satpol PP Kota Bekasi, tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (Pandu)