Defisit Anggaran APBD Ciamis Tembus Rp269 Miliar, Anggota Fraksi DPRD Ciamis Sarankan Ini

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Ciamis- Anggota DPRD kabupaten Ciamis dari Fraksi Demokrat Erik Kridasetia mengungkapkan defisit anggaran Kabupaten Ciamis mencapai Rp269 miliar pada tahun 2025.

Angka itu didapat dari hasil audit BPK RI tahun 2024, dimana angka tersebut meliputi beberapa item yang menjadi prioritas yang belum terbayarkan, seperti utang ke pihak 3, BPJS, TPP, Bagi Hasil dengan Desa dan Blud. 

"Ada faktor lain yang harus menjadi perhatian juga yaitu utang jangka pendek sebesar Rp 70 miliar yang tetap menjadi prioritas untuk bisa segera dibereskan," ucapnya. Rabu (26/3/2025)

"Faktor keuangan juga menjadi bagian penyebab defisit, seperti manajemen keuangan yang tidak baik dalam pengelolaan anggaran yang tidak efektif, kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan Ketergantungan pada utang untuk membiayai belanja daerah," papar Erik.

Erik juga mengatakan, faktor politik tidak kalah penting dalam pengaruh terhadap defisit, seperti pengaruh politik dalam pengambilan keputusan keuangan daerah, kurangnya koordinasi antar instansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta ketergantungan pada keputusan pusat dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Dan ada juga faktor lainnya yang berpengaruh terhadap defisit, seperti bencana alam yang dapat mempengaruhi pendapatan dan belanja daerah,"kata Erik.

[cut]

Ilustrasi

Selain itu, lanjut Erik, perubahan kebijakan yang dapat mempengaruhi pendapatan dan belanja daerah, ketergantungan pada sumber daya alam yang dapat mempengaruhi pendapatan dan belanja daerah dan tergantung pada kebijakan pusat. 

Tatanan pengelolaan keuangan daerah saat ini menjadi prioritas yang harus didahulukan oleh semua pihak, tidak hanya executive dan legislatif saja yang berperan, tetapi masyarkat juga harus mampu memberikan kontribusi yang positif kepada pemerintah, dengan memahami kondisi tata kelola keuangan pemerintah saat ini. 

"Dengan sinergitas yang positif antar semua stake holder yang ada di Ciamis defisit tersebut bisa segera diatasi, sehingga keuangan dan kondisi pemerintahan Kabupaten Ciamis bisa pulih seperti sedia kala," imbuhnya. 

Erik menyatakan, defisit yang dialami pemerintahan Kabupaten Ciamis harus bisa segera terselesaikan dalam waktu yang singkat, banyak hal yang bisa diperbuat untuk menanggulanginya, seperti meningkatkan pendapatan yang meliputi meningkatkan tarif pajak daerah atau memperluas basis pajak, meningkatkan tarif retribusi daerah atau memperluas jenis retribusi, mengembangkan sektor ekonomi daerah, seperti pariwisata, pertanian, atau industri.

"Mengurangi belanja juga menjadi bagian dari solusi, seperti Mengurangi belanja yang tidak penting atau tidak mendesak, Mengurangi biaya operasional, biaya listrik, atau biaya telepon, juga bisa mengoptimalkan dalam mengelola utang seperi mengurangi utang daerah dengan cara membayar utang yang sudah jatuh tempo dan mengatur struktur utang daerah dengan mengurangi resiko suku bunga," paparnya.

Erik menuturkan, Solusi tersebut menjadi bagian solusi jangan panjang, ada beberpa solusi yang tidak populis menurut saya tetapi bisa menjadi solusi jangka pendek dan bisa memulihkan kondisi keuangan daerah dalam waktu singkat, seperi Hapus biaya Hibah daerah yang berasal dari APBD, Efisiensi dan BLUD. 

"Hibah kabupaten Ciamis di tahun 2025 itu sebesar 92M, dimana 32M itu hibah pusat yang tida bisa diganggu gugat, tetapi ada 60M yang bisa dipergunakan untuk meminimalisir defisit tadi, dengan konsekwensi hibah dihapuskan di semua sektor, dan hibah tahun 2024 yang tidak cair juga harus dihapuskan,"ungkapnya.(diki)

Share:
Komentar

Berita Terkini