Di Tas Selempangnya Berisi Sabu, Pemuda Ini Diamankan Di Pinggir Jalan Sukamelang

Redaktur author photo
Pelaku VR (baju orange) saat ditampilkan di depan awak media dalam jumpa pers.

inijabar.com, Subang - Seorang pria berinisial VR (25) diamankan Satres Narkoba Polres Subang di pinggir jalan kawasan Kelurahan Sukamelang, Kec/Kab Subang, pada Kamis (20/03/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Subang AKP Udiyanto mengatakan, VR kedapatan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Tersangka yang berhasil kita amankan inisial VR, berjenis kelamin laki-laki, usia 25 tahun, pekerjaan karyawan swasta," ungkap Udiyanto di Mapolres Subang, Sabtu (22/3/2025).

"Untuk barang bukti yang sudah kami temukan dalam penggeledahan dan amankan diantaranya 10 plastik klip berisi sabu di dalam tas slempang, 45 plastik klip berisi sabu dalam kantong plastik hitam, serta 37 plastik klip berisi sabu dalam sebuah mangkuk biru," sambungnya.

Selain barang bukti sabu, kata dia, alat penunjang lainnya turut diamankan seperti timbangan digital, 1 unit ponsel android Infinix Note 30, dan kendaraan bermotor Honda Beat Street Nopol T 6383 XJ.

Setelah penangkapan, Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Subang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan Pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini