Heboh Prostitusi Online, Islam Mampu Memberantas Hingga ke Akar

Redaktur author photo
Ilustrasi

SEBAGAI Sebagai warga asli Padalarang, penulis begitu prihatin saat mendengar berita terkait kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat. Pihak kepolisian mengungkap agensi yang menyediakan jasa tindak pidana asusila atau pornografi melalui aplikasi berbayar. Mirisnya agensi tersebut berada di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Terungkapnya kasus tindak pidana asusila ini seolah mengklarifikasi bahwa Jawa Barat memang darurat pornografi. Terlebih beberapa waktu lalu, terungkap pula bahwa Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah lokalisasi prostitusi terbanyak menurut skala nasional.

Padahal, dalam pandangan agama perbuatan zina adalah dosa besar serta akan mendatangkan azab dari Allah SWT. Benar saja, usai berita tersebut viral wilayah Padalarang khususnya dan wilayah KBB dikepung bencana. Pada tanggal 16 Maret 2025, banjir melanda berbagai tempat di KBB hingga menyebabkan ratusan warga mengungsi serta kerusakan insfrastruktur.

Kembali, jika menilik kata prostitusi sendiri, menurut KBBI diartikan sebagai pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan pelacuran. Maka berdasarkan makna ini artinya ketika berbicara tentang prostitusi terutama di masyarakat sangat identik dengan permasalahan seksual dan ekonomi.

Kemiskinan disebut-sebut menjadi penyebab maraknya praktik prostitusi. Pembanguan insfrasrtuktur dan perbaikan ekonomi melalui investasi terbukti tidak berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Walhasil, masyarakat dalam hal ini sebagian kaum perempuan memilih bisnis ecek-ecek untuk menyambung hidup. Kemajuan teknologi akhirnya disalahgunakan demi mendapatkan cuan.

Akar Masalah Prostitusi

Maraknya prostitusi online, sejatinya tidak terlepas dari akar persoalannya, yaitu tertancapnya sistem kehidupan sekuler kapitalisme di tengah masyarakat. Alalisinya sebagai berikut :

[cut]

Ilustrasi

Pertama, sistem sekuler membentuk karakter manusia-manusia yang tidak paham agama. Mereka hidup hanya berbekal aturan berdasarkan akal manusia yang lemah sehingga syahwat menjadi pemimpin dalam perilakunya. Masyarakat sekuler menjadikan standar kebahagiaannya pada kepuasan jasadi sehingga permintaan terhadap PSK akan terus tinggi.

Kedua, sistem sekuler kapitalisme menjadikan siapa pun yang melakukan bisnis tanpa memperhatikan halal dan haram. Dengan mudahnya seseorang berbisnis komoditas haram. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, yang diperhatikan hanyalah profit, tidak peduli bisnisnya mengundang mudarat atau tidak bagi kehidupan umat.

Ketiga, sistem sanksi dalam negara sekuler tidak memebuat efek jera. Berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada 2 Januari 2023, tidak ada pasal yang dapat menjerat pengguna PSK maupun PSK itu sendiri. Ketentuannya yang ditindak pidana hanyalah muncikarinya, yaitu maksimal 15 tahun penjara dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara pengguna PSK maupun PSK-nya sendiri bisa dijerat dengan pasal perzinaan dengan sanksi berupa pidana penjara maksimal 9 (sembilan) bulan. Ketentuan ini pun hanya berlaku pada laki-laki yang sudah beristri dan juga perempuan yang sudah bersuami, serta ada unsur aduan dari pasangan.

Solusi Islam

Islam sebagai sebuah sistem kehidupan mampu menjawab berbagai problematika manusia, termasuk maraknya prostitusi online. Pertama, Allah Taala mewajibkan umatnya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. 

Hal demikian telah jelas dalam QS Al-Baqarah: 208, 'Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu'.

[cut]

Ilustrasi

Kedua, sistem kehidupan Islam akan melahirkan manusia-manusia beriman dan bertakwa.

Sehingga, apa pun yang mereka lakukan akan senantiasa terikat dengan aturan Allah Taala sebab tolok ukur perbuatan seorang muslim adalah halal dan haram. Begitu pun standar kebahagiaan seorang hamba, yakni rida-Nya.

Inilah yang menjadi jaminan seseorang untuk senantiasa taat pada Allah Taala. Maka secara otomatis, permintaan akan prostitusi akan hilang. Begitu pun para pebisnis akan takut untuk menjalankan bisnis haram karena hisabnya yang sangat berat bagi siapa saja yang menjadi wasilah adanya perzinaan. 

Para pebisnis yang mencari rida Allah Taala tentu akan melakukan transaksi bisnis yang membawa keberkahan sehingga bisnis yang berkembang dalam masyarakat Islam adalah bisnis yang membawa pelakunya pada ketakwaan yang tinggi.

Ketiga, sistem sanksi dalam Islam sangat menjerakan hibgga dipastika para pelaku kejahatan akan berpikir ulang untuk melakukan kejahatan yanga sama. Misalnya saja hukuman bagi PSK dan pengguna PSK telah jelas, yaitu jilid dan rajam. Bagi pezina mushan (sudah menikah), hukumannya berupa rajam dan bagi pezina ghairu muhsan (belum menikah), hukumannya berupa cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun.

“Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim).

Bagi muncikari, hukuman bagi mereka berupa takzir yang ditentukan oleh pengadilan. Hukuman bagi muncikari ini bisa lebih berat lagi sebab di dalamnya terdapat unsur perdagangan manusia ( human trafficking).

[cut]

Ilustrasi

Keempat, sistem ekonomi Islam akan menjamin kehidupan masyarakat penuh dengan kesejahteraan. Hubungan penguasa dan rakyat laksana pelayan dan tuannya. Penguasa ada untuk melayani rakyatnya. Inilah yang menjadikan seluruh urusan kehidupan umat terjamin, termasuk lapangan kerja.

Terlebih bagi para perempuannya, nafkah mereka akan dijamin oleh suami dan para wali mereka, bahkan negara. Mereka tidak harus terbebani dengan pencarian nafkah sebagaimana kondisi saat ini. Kehormatan para wanita akan sangat dijaga dan dimuliakan sebab dari wanitalah akan lahir generasi yang siap membangun peradaban tinggi dan gemilang.

Begitulah mekanisme Islam dalam memberantas prostitusi.

Ditulis Oleh : Lilis Suryani- Guru dan Pegiat Literasi

Share:
Komentar

Berita Terkini