![]() |
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat memimpin apel pagi Senin (24/3/2025) |
inijabar.com, Kuningan- Bupati Kuningan H.Dian Rachmat Yanuar menegaskan siang ini Senin (24/3/2025) gaji 14 dan TPP 14 akan cair bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Kuningan.
Informasi tersebut disambut sorak sorai peserta apel pagi di Halaman Setda Kuningan, Senin pagi (24/3).
Dalam kondisi APBD Kuningan yang belum baik, ditambah dengan kebijakan pemerintah tentang efisisensi anggaran daerah. Namun, kata Dian, pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan hak pegawai.
“Kami berkomitmen untuk menunaikan kewajiban Pemerintah Daerah kepada PNS Kuningan,”ucapnya.
Gaji 14 itu bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum), tetapi transfer dari pusat untuk Gaji 14 itu tidak diberikan sekaligus tapi dibagi menjadi 12 bulan. Kondisi ini menjadi berat bagi Pemerintah Daerah karena harus memiliki tabungan di awal tahun untuk membayar Gaji 14 sekaligus.
“Saya perintahkan dinas-dinas penghasil PAD untuk memaksimalkan pendapatannya di awal tahun ini, karena kebetulan tahun ini, lebaran jatuh di awal tahun. Alhamdulillah, kewajiban itu bisa kita penuhi sesuai arahan pemerintah pusat,"kata Dian.
Dirinya berharap dengan telah terpenuhinya hak PNS Kuningan, maka kewajiban sebagai PNS juga harus ditunaikan. Memasuki masa cuti Bersama dari 28 Maret hingga 7 April, tolong yaa, pada saatnya sudah harus masuk kantor, segera masuk kantor jangan diperpanjang sendiri liburnya.
“Bagi yang bertugas piket di hari lebaran yang terkait dengan pelayanan masyarakat, wayahna sudah jadi kewajiban bapak/ibu, tolong juga dipenuhi. Nanti saya akan pantau.”, jelasnya.
Dian juga menghimbau agar uang yang diterima dipakai dengan baik, tidak berlebihan, secukupnya saja. Jangan sampai setelah lebaran, tidak lagi menyisakan apa-apa.
“Syukuri apa yang kita terima hari ini, manfaatkan dengan baik dan sekali lagi tunaikan tugas anda dengan maksimal yang berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat,”tandasnya.(*)