Kadisdik Purwakarta Larang Acara Perpisahan Siswa di Hotel

Redaktur author photo
Kadisdik Purwakarta H.Purwanto

inijabar.com, Purwakarta - Perpisahan sekolah itu harus menjadi cerminan kreativitas kepala sekolah dan guru-gurunya. Untuk itu, jika ada sekolah yang melanggar dan menyelenggarakan perpisahan di luar sekolah, ia akan mencabut izin operasional sekolah tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto, di hadapan para kepala sekolah (Kepsek) saat penandatangan MoU antara Disdik dan Sekolah Negeri dan Swasta di halaman Kantor Disdik, Senin (3/3/2025).

Di kesempatan itu, Purwanto meminta agar apa yang disampaikan itu, untuk disampaikan  kepada seluruh satuan pendidikan di seluruh Kabupaten Purwakarta, mulai dari TK negeri maupun TK Pembina, SD dan SMP.

"Udalah perpisahan nanti kembalikan ke zaman kita yang naik ke panggung dengan dikalungi kembang ataupun kertas. Indah itu. Itulah samen panen karya," kata pria yang akrab disapa Ipung sebagaimana akun TikTok@pendidikan_kita.

Ia juga  menyatakan, selama ini, dirinya tidak pernah melarang bahkan ia mewajibakan samen.

"Samen itu harus menjadi proses suka cita terhadap apa yang dicapai para murid di sekolah," tambah Purwanto.

Menurut dia, sangat tidak logis dan tidak rasional, bila para murid setiap hari masuk ke sekolah, meminum air dan menghirup udara di sekolah, sementara perpisahannya di hotel.

Untuk itu, Purwanto meminta agar para kepala sekolah memposisikan diri sebagai orang tua murid yang tidak mempunyai pekerjaan atau tidak punya biaya.

"Coba andai di posisi orang tua yang tidak ada uang. Tidak ada kerjaan dan susah mencari uang. Kan kasihan," kata Purwanto.

Oleh karena itu, Purwanto menegaskan, dirinya tak akan mentolerir kepada sekolah atau kepala sekolah yang tetap melakukan perpisahan di luar sekolah atau di hotel.

"Saya tidak akan mentolerir. Aturannya ada. Jika melanggar saya akan mencabut ijin operasional sekolah itu," tegas Purwanto. (Sulkopli)

Share:
Komentar

Berita Terkini