![]() |
Petugas Kejari Purwakarta saat menggeledah kantor Pemkab dan PDAM |
inijabar.com, Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, nampaknya menunjukan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang melibatkan mantan orang nomor satu di Purwakarta.
Lebih-lebih kasus tersebut menjadi sorotan publik ditengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya penegakan hukum di Bumi Nusantara ini.
Sekira pukul 13.30 WIB, diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa ada beberapa orang Kejaksaan melakukan pengeledahan di beberapa tempat dilingkungan Pemkab Purwakarta.
Pengeledahan tersebut, diduga erat kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah Toyota Inova. Seperti diketahui, kasus ini tengah dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Purwakarta.
Sayangnya, informasi yang didapat dilingkungan Pemkab Purwakarta belum valid kebenaran pengeledahan tersebut, lantaran tak ada pejabat yang berkompeten dalam memberikan informasi tersebut.
“Betul tadi ada beberapa orang dari Kejaksaan. Kira-kira 4 orang lah. Tapi saya kurang tau apa kepentingannya," kata sumber yang juga salah satu pegawai Pemkab Purwakarta, Kamis (20/03).
“Soal melakukan pengeledahan atau tidak kurang tau ya. Cuma saya liat, orang-orang Kejaksaan tersebut menuju kantor Ogan Lopian," sambungnya.
Sekira pukul, 17.45 WIB, inijabar.com memperoleh keterangan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta memang melakukan pengeledahan di dua lokasi berbeda.
Untuk dilingkungan Pemkab Purwakarta, pihak Kejari Purwakarta mengeledah kantor bagian ekonomi dan kantor Ogan Lopian.
Sementara tempat lainnya, Kejari juga menlakukan pengeledahan di ruangan mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Purwakarta.
Dalam pengeledahan itu, Kejari Purwakarta menyita beberapa dokumen penting terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut.
Disebutkan juga, usai melakukan pengeledahan di PDAM Purwakarta, Mantan Dirkeu PDAM juga langsung diperiksa di kantor Kejari Purwakarta.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan gratifikasi ini, pihak kejaksaan telah menyita mobil mewah toyoya Inova sebagai alat bukti.
Terpisah, sumber dari Kejaksaan Negeri Purwakarta membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, ia enggan memberikan keterangan secara detail.
"Betul bang," ujarnya singkat saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (20/3/2025).
Namun demikian, masyarakat Purwakarta mempertanyakan kenapa pihak Kejari Purwakarta seakan mengulur-ngulur waktu dalam menyelidiki kasus ini.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Purwakarta terkait penggeledahan tersebut.(Sulkopli)