![]() |
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti.SE.,MM |
inijabar.com, Kota Bekasi- Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti, menyesalkan aksi perusakan sarana ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi oleh massa aksi menolak UU TNI.
Padahal, kata wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN ini, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD itu sangat terbuka ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Namun aspirasi tersebut harus disampaikan dengan cara-cara yang baik tidak anarkis.
"Bentuk dukungan kami dari DPRD agar kasus anarkis yang terjadi di ruang paripurna itu bisa di follow up, bisa di tindak lanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku,"ucap Evi.
Dia juga menegaskan, kejadian tersebut merupakan sebuah pembelajaran untuk semuanya bahwasanya DPRD adalah ruang publik terbuka buat masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya tapi pergunakan itu dengan sebaik- baiknya dengan cara yang benar.
"Jadi harus dipergunakan sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya, Kalau kemarin itu kan tanpa izin terlebih dahulu dan juga merusak fasilitas yang ada,"tandasnya.(*)