KPK Sebut Ada Kemungkinan RK Diperiksa

Redaktur author photo
Ridwan Kamil

inijabar.com, Jakarta- Kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB) yang akhirnya membuat rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).

Dalam kasus tersebut tidak tertutup kemungkinan Ridwan Kamil juga menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merespons peluang memanggil RK untuk mengkonfirmasi hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap rumah RK.

Tessa mengatakan, penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani.

Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya enggan mengomentari kasus tersebut. Namun sebagai Gubernur Jabar, dirinya menjamin pelayanan di BJB tidak akan terganggu.

"Kalau itu (kasus BJB) saya ga mau komentar karena bukan kewenangan saya. Tapi kalau BJB nya saya pastikan pelayanan tidak akan terganggu,"ucapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini