Lurah Sepanjang Jaya Bantah Terima Uang Kordinasi dari Toko Obat Ilegal

Redaktur author photo
Lurah Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu, Sowi

inijabar.com, Kota Bekasi- Lurah Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu Sowi menyangkal tuduhan dirinya sering menerima uang kordinasi dari toko penjual obat-obatan golongan G.

Menurut Sowi, tuduhan tersebut tidak benar. Justru, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan penegak hukum banyak menutup toko-toko yang disinyalir menjual obat-obatan ilegal.

"Sama sekali tidak bener menerima uang tersebut malah saya bersama 3 Pilar banyak menutup toko tersebut, saya bisa memastikan isu itu adalah fitnah,"ucap Sowi.

"Saya tidak kenal dengan oknum wartawan tersebut dan belum pernah ada yang menghubungi dirinya terkait toko penjual obat ilegal,"sambungnya.

Pihak kelurahan sudah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait toko-toko ini jika ada yang mencuringakan segera lapor ke kelurahan atau Polsek setempat.

"Ketika ada laporan dari warga ditindak lanjuti oleh Pamor, lalu kami tindak lanjuti bersama dengan dengan 3 pilar,"tuturnya.

Sowi juga menghimbau kepada RT dan RW untuk mengaswasi wilayahnya agar tidak ada ruang bagi toko obat ilegal.

"Untuk aparatur RT atau RW yang terlibat dengan toko obat ilegal akan kami berikan senksi sesuai aturan yang berlaku, jika memang terbukti terlibat akan disanksi sesuai kesalahannya, saya berterima kasih pada temen-temen yang sudah memberikan informasi ini,"tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini