![]() |
Oknum petugas Dishub Kota Bekasi ini viral gegara meminta uang denda telat urus KIR Rp1.5 juta. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengakui bahwa petugas Dishub yang video nya viral karena diduga meminta uang Rp1,5 juta karena KIR telat 3 hari adalah anak buah nya.
Sebelumnya video viral seorang sopir mengaku dimita uang Rp1,5 juta oleh oknum Dishub Bekasi, atas pelanggaran nya yaitu KIR telat 3 hari, dan terlihat di dalam video oknum dishub yang arogansi tersebut marah-marah ke pengemudi karena telah direkam," tulis penjelasan video dikutip Kamis (13/3/2025).
"Benar, dia memang petugas kami," kata Zeno saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (13/3/2025).
Zeno menjelaskan, pihaknya sedang memproses klarifikasi dari petugas yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan sedang klarifikasi. Jadi kami juga belum bisa berstatement apapun. Sebab, hal ini juga menyangkut masa depan orang juga," ujarnya.
Dalam video tersebut sang petugas Dishub Kota Bekasi tersebut tidak senang kalao dirinya divideokan.
"Jangan videoin pak ya, nanti sampean saya proses ke Polres ya," ujar oknum petugas tersebut dengan nada tinggi.
Ia juga mengatakan bahwa sang sopir sudah berumur namun tidak memiliki etika, karena merekamnya tanpa izin.
"Sampean sudah tua tapi gak beretika. Wartawan aja ada etikanya pak, minta izin! Tau gak sampean? Tau gak undang-undangnya?" tanyanya tampak kesal.
Sopir yang terlihat tenang menjawab bahwa dirinya tidak tahu aturan tersebut. Namun, oknum petugas tetap tidak terima dan kembali menegurnya.
"Kalau bapak masih mau dihargain orang, jangan seenaknya sendiri Pak! Sampean udah tua, paham gak? Sampean mau diproses di Polres?" ujarnya.
"Iya nggak apa-apa, kalo memang ada undang-undangnya, ada hukumnya mau," jawab sang sopir dan jawaban ini justru membuat situasi semakin tegang.
Kejadian ini memicu reaksi warganet di media sosial. Banyak yang mengecam sikap arogan petugas tersebut, sementara sebagian lainnya meminta agar kasus ini diselesaikan secara profesional dan transparan.
"Tolong kawal ini orang ngegas banget ngomong nya ke orang tua," papar akun @dapi'i.gincu.
"Lahh undang" ITEnya dri mana.. bukannya di ruang publik boleh kita vidio, yg penting gk ada ujaran kebencian/pencemaran nama baik," tulis akun @sall20_isal.
Masyarakat pun menunggu tindak lanjut, dari Dishub Kota Bekasi terkait klarifikasi dan langkah hukum yang akan diambil.
Video ini juga mengingatkan pentingnya etika dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Sikap arogan seperti itu dinilai dapat merusak citra instansi pemerintah di mata masyarakat. (Pandu)