![]() |
Calon Bupati Tasikmalaya Ai Diantani mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Tasikmalaya |
inijabar.com, Kabupaten Tasikmalaya- Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami, mengatakan, Hj.Ai Diantani telah melakukan pendaftaran Calon Pengganti Dalam Pemilihan Bupati Kabupaten Tasikmalaya pasa Minggu 9 Maret 2025.
Ami menyebut, berkas calon masih dalam pemeriksaan. Calon Bupati, Ai Diantani akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Rabu (12/3/2025).
"Tentang tahapan jadwal untuk pencalonan paska putusan mahkamah konstitusi. Tanggal delapan sampai 10, hari ini kita menerima pendaftaran calon pengganti Calon Bupati Tasikmalaya pasca putusan Mahkamah Konsitusi. Mengenai berkas akan kami periksa," ujarnya.
Proses pendaftaran Ai Diantani sebagai calon pengganti pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya berlangsung cukup sederhana tanpa pengerahan massa.
Ai didampingi suaminya Ade Sugianto yang menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya dan sejumlah pengurus partai pengusung seperti PDIP, PKB dan Nasdem.
Dengan mengenakan pakaian serba putih, Ai berjalan berdampingan dengan Calon Wakil Bupati Iip Miftahul Paoz.
Perwakilan partai pengusung, Aep Syarifudin menyatakan, pasangan calon nomor 3 mengikuti aturan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Pengganti Ade Sugianto yang didiskualifikasi adalah Ai Diantani.
"Kedatangan kami dalam rangka melaksanakan amar putusan MK. Hari ini kami daftarkan Hj Ai Diantani dan Kh Iip Miftahul Paoz sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya," kata Aep Syarifudin.
Aef berharap dukungan masyarakat untuk pasangan Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz akan tetap maksimal. Aef juga mengucap syukur atas dukungan para ulama yang selama ini mengalir.
"PSU mendatang semoga dukungan untuk Bu Ai dan KH Iip bisa kita jaga, loyalitasnya dan masyarakat bisa menyampaikan suaranya. Saya ingatkan di Kabupaten Tasikmalaya hanya ada satu pengalaman Pemilukada aman lancar dan tertib," kata Aep Syaripudin.
Dengan demikian lengkap sudah tiga pasangan calon bupati/wakil bupati Tasikmalaya yang akan bertarung di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Paslon nomor urut 1, Iwan-Dede yang diusung oleh Partai Golkar dan PAN. Lalu paslon nomor urut 2 Cecep-Asep yang diusung oleh partai PPP, Demokrat, Gerindra dan PKS, dan paslon nomor urut 3 Ai Diantani-Iip.
Sementara itu, Ade Sugianto mengaku pencalonan Ai Diantani menggantikanya berdasarkan berbagai pertimbangan. Selain putusan partai pengusung, dorongan dari para ulama dan tokoh masyarakat jadi pertimbangan.
"Iya calon bupati pengganti saya karena saya didiskualifikasi adalah Hj Ai Diantani yang kebetulan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, istri saya sendiri. Pencalonanya tidak lepas dari dukungan partai pengusung dan juga dukungan dari masyarakat serta para ulama. Semoga Bu Hj Ai Diantani bisa menggantikan kepemimpinan saya dan lebih baik," jelas Ade Sugianto.
Sekedar diketahui, Hj.Ai Diantani merupakan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dapil 1. Raihan suaranya saat pemilihan anggota legislatif mencapai puluhan ribu suara. Sehingga, nama istri Ade Sugianto itu santer diusulkan masyarakat dan pendukung.(*)