Perang Sarung Berujung Maut, Polres Subang Amankan 1 Pelaku

Redaktur author photo
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu

inijabar.com, Subang- Bentrok antar kelompok di wilayah kecamatan Pusakajaya berujung maut diungkap  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang.

Dua kelompok yang berseteru yakni kelompok Blok M dengan Karangsari Official pada Jumat (28/3/2025) di Desa Bojong Tengah, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. 

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan, kejadian bermula dari perang sarung yang disepakati melalui media sosial antara dua kelompok

"Seorang pelaku berinisial AZ menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menyerang korban IS, yang akhirnya meninggal dunia akibat luka bacok di punggung,"ujar Ariek pada Minggu (30/3/2025) di Aula Patriatama Polres Subang.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah celurit sepanjang 150 cm, tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, dan pakaian korban. 

Saat ini, tersangka AZ telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.(SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini