Puluhan Botol Miras Dirazia Polsek Pagaden di Malam Takbiran

Redaktur author photo
Petugas Polsek Pagaden saat merazia puluhan botol miras saat malam takbiran

inijabar.com, Subang - Puluhan botol minuman keras (miras) jenis Ciu  dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) di malam takbir Idul Fitri 1446 H di wilayah kecamatan Pagaden, Minggu (30/3/2025). 

Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang malam takbiran.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukkan di momen malam takbiran.

Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman menyatakan, seringkali terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras terutama menjelang malam takbiran.

"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilkum Polsek pagaden dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan kamtibmas yang disebabkan mengkonsumsi miras saat malam Idulfitri 1446 Hijriah," ujar Dede.

Dalam razia tersebut, kata Dede, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis Ciu dari seorang pedagang di daerah Cikuya kec Pagaden Subang.

Seluruh miras tersebut, sambung dia, langsung disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dede juga menilai, selama ini miras menjadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti kejahatan jalanan, pencurian, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras dan kami menghimbau agar segera berhenti yang menjual miras atau Komsumsi dan akan tindak tegas yang membandel.

"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Sesuai arahan Kapolres Subang kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi wilkum Pagaden tetap aman dan kondusif,"ujarnya.(SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini