![]() |
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik |
inijabar.com, Kota Bekasi- Sejumlah mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya di depan pintu masuk DPRD Kota Bekasi pada Senin (24/3/2025). Mereka menuntut dibatalkan RUU (Rancangan Undang Undang) TNI yang sedang dibahas di DPR RI.
Massa yang jumlahnya kalah banyak dengan petugas keamanan baik dari kepolisian maupun Satpol PP tersebut, akhirnya ditemui Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik.
Politisi asal Partai Golkar ini mengapresiasi aspirasi yang disampaikan para mahasiswa sebagai hak demokrasi yang dilindungi undang-undang.
"Terimakasih sudah menuangkan aspirasinya tapi perlu diketahui bahwa DPRD Kota dan Kabupaten bahkan DPRD Provinsi sekalipun tidak punya hak untuk mematahkan atau membatalkan Undang-undang tersebut. Jadi kalau misalkan mau silahkan teman-teman silakan ke MK (Mahkamah Konsitusi),"ujarnya.
Untuk kedepannya, kata dia, ingin berdiskusi dengan mahasiswa tersebut, kalau seperti ini menurutnya kurang rapi.
"Tapi ini juga salah satu cara yang benar mereka mengutarakan aspirasi mereka memang tepat sasaran di DPRD kota Bekasi. Sekali lagi kami tekankan bahwa kami sebagai anggota DPRD Kota Bekasi tidak memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk bisa mematahkan Undang Undang tersebut,"ucapnya.
"Harapan saya, ini RUU TNI kan sudah masuk ke MK ya gugatanya, mudah-mudahan ada perubahan yang bisa setidaknya menenangkan hati masyarakat,"kata Adelia.
"Saya sudah menerima surat tuntutan dari temen-temen mahasiswa nanti hasil aspirasinya saya akan berikan ke Ketua DPRD, kita akan tunggu arahan dari Ketua DPRD Kota Bekasi aja,"tandasnya.(firman)