![]() |
Suhada saat diamankan petugas Polres Metro Bekasi Kota |
inijabar.com, Kota Bekasi - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, yang viral di media sosial karena mengancam petugas keamanan PT Elfrida Plastik Industri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Jumat (21/3/2025).
"Jadi kronologisnya diawali dengan adanya surat permohonan partisipasi atau proposal yang ditandatangani oleh saudari M, seorang ketua Ormas GMBI Kecamatan Bantar Gebang, kemudian diserahkan ke pihak perusahaan," ujar Kompol Binsar.
Ia menambahkan bahwa pada Senin (17/3/2025) lalu, empat orang yakni M, A, D, dan tersangka S berkumpul dan berkeliling untuk mengecek tanggapan atas proposal yang telah mereka berikan kepada sejumlah perusahaan.
"Setelah sampai di PT tersebut, mereka mendatangi security hingga terjadi seperti apa yang kita lihat bersama di video viral," jelas Kompol Binsar.
Dalam video yang beredar luas di TikTok, terlihat tersangka melakukan pengancaman terhadap petugas keamanan perusahaan tersebut, dari mulai membawa massa hingga tutup jalan.
[cut]
"Disitu tersangka melakukan pengancaman, dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah jagoan Cikiwul yang memiliki banyak massa, serta mengancam akan menutup jalan untuk menakut-nakuti pihak perusahaan," tegas Kompol Binsar.
Menurut Kompol Binsar, setelah mengetahui video tersebut viral dan tidak terbendung, tersangka S melarikan diri hingga akhirnya diamankan di Sukabumi, pada Kamis (20/3/2025) pukul 18.30 WIB.
"Tersangka S kita kenakan pasal 335 atau 368 juncto pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. Disini kami ada bukti jaket dan formulir pendaftaran GMBI Kecamatan Bantar Gebang," kata Kompol Binsar.
Terkait isi proposal, Kompol Binsar menjelaskan bahwa tidak disebutkan nominal tertentu, namun berisi permohonan partisipasi untuk kegiatan bagi takjil dan buka bersama.
"Pengakuan mereka sudah puluhan proposal yang disebar, tapi nanti kita pastikan jumlahnya," ungkap Kompol Binsar.
Meski tersangka telah meminta maaf melalui video klarifikasi, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
[cut]
Sementara itu, Lurah Cikiwul Kecamatan Bantar Gebang Acep Supriyadi saat dikonfirmasi inijabar.com soal kasus tersebut, mengaku sedang sakit.
"Sy blm balik kntr. Sy lg kurang vit. Nanti aja bang lg ga konsen ini," tulis Acep dalam pesan WhatsApp. Jumat (21/3/2025)
Sampai saat ini, pihak PT Elfrida Plastik Industri, belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. (Pandu)