![]() |
Ai Diantani yang merupakan istri dari Ade Sugianto yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) |
inijabar.com, Kabupaten Tasikmalaya- PDIP Kabupaten Tasikmalaya resmi mencalonkan Hj. Ai Diantani sebagai calon bupati Tasikmalaya menggantikan Ade Sugianto untuk proses Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Ai Diantani dicalonkan sebagai Calon Bupati Tasikmalaya berpasangan dengan Iip Miftahul Paoz yang diusung oleh partai koalisi PDIP, PKB dan Nasdem.
Kepastian bahwa Ai Diantani secara resmi diusung oleh PDIP ini setelah Dewan Pengurus Pusat PDIP mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Ai Diantani sebagai calon bupati Tasikmalaya menggantikan Ade Sugianto yang didiskualifikasi oleh MK karena dianggap telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode.
Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya, Aditya Ramdani membenarkan bahwa SK untuk Hj. Ai Diantani sebagai calon Bupati Tasikmalaya telah dikeluarkan oleh DPP PDIP.
Bahkan rencananya, pasangan Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz ini akan mendaftar ke KPU pada hari Minggu, 9 Maret 2025.
“Ya kang, SK Sudah keluar. Rencananya akan daftar hari Minggu,” ujar Aditya seperti dikutip media online.
Ai merupakan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang juga merupakan istri dari Ade Sugianto yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Calon Bupati Tasikmalaya.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengatakan, Ai Diantani sudah diusulkan oleh DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya sebagai pengganti Ade Sugianto. Karena itu, DPD PDIP Jabar kemudian menyerahkan berkas pengusulan ke DPP partai.
"Dan memang itu diusulkan tunggal dari DPC terus dibahas oleh DPD, dan kami sepakat dan kami langsung teruskan ke DPP partai," kata Ono saat diwawancarai di Bandung, Jumat (7/3/2025).
Ono memastikan Ai adalah pengganti Ade Sugianto dan segera mendaftarkan ke KPU Kabupaten Tasikmalaya pada hari Minggu 9 Maret 2025.
"Dan hari ini mudah-mudahan rekomendasinya keluar. Berarti rekomendasinya atas nama pasangan. Berarti Bu Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz (wakilnya)," ujarnya.
Bahkan seiring dengan keluarnya SK untuk Hj. Ai Diantani sebagai calon bupati Tasikmalaya, para kader PDIP, mulai dari pengurus di DPC hingga PAC dan ranting, ramai-ramai memasang flyer Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz di status WA mereka.
Ai Diantani sudah dipastikan akan maju di Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2025.
Seperti diberitakan sebelumnya, seiring dengan keputusan MK yang mendiskualifikasi Ade Sugianto dan mengharuskan dilakukan PSU untuk pilkada Kabupaten Tasikmalaya, maka beredar beberapa nama yang disebut-sebut layak untuk menggantikan Ade Sugianto.(*)