![]() |
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim sesalkan aksi anarkis sekelompok pengunjuk rasa anti UU TNI di ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Aksi anarkis mahasiswa saat berunjuk rasa pada Selasa (25/3/2025) dengan memasuki Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi dan merusak sejumlah peralatan di dalam nya berlanjut ke ranah hukum
Bahkan sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi menyambangi Polres Metro Bekasi Kota untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus pengerusakan fasilitas gedung wakil rakyat Rabu (26/3/2025).
Nampak dalam rombongan anggota dewan yang hadir yakni Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, Ketua Komisi III Arif Rahman Hakim dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim menyatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Metro Bekasi Kota untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Kabagops dan Kasat Reskrim terkait insiden tersebut.
"Mereka datang tanpa pemberitahuan, sekitar 50 orang tidak dikenal, merusak dan mencoret-coret gedung Paripurna serta fasilitas DPRD," ucap politisi asal PDIP tersebut saat ditemui di kantornya. Rabu (26/3/2025)
Dari rekaman CCTV, kata Arif, teridentifikasi delapan orang pelaku utama yang masuk ke ruang paripurna.
"Kami sepakat proses hukum harus berjalan. Ini tindakan keterlaluan, premanisme, dan anarkis Siapapun pelakunya, kami serahkan ke polisi sesuai aturan,"katanya.
Arief menjelaskan, massa berpakaian hitam dan bermasker itu tiba-tiba berorasi, naik ke meja merusak papan nama anggota dewan menulis kata-kata kotor, serta menghancurkan kaca dan fasilitas lain
"Tidak ada pemberitahuan aksi sebelumnya,"cetusnya.
Pria yang akrab disapa ARH ini mengatakan, kerugian material masih dihitung oleh Sekretariat DPRD (Setwan). Saat ini Gedung Paripurna masih dalam police line dan belum bisa digunakan.
"Ini tragedi buruk yang mengganggu kinerja pemerintahan," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dipakai kembali.
Sardi mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai.
"DPRD Kota Bekasi terbuka Aksi selalu kami terima dengan baik, tapi kemarin sangat disayangkan Pengrusakan aset negara tidak bisa ditolerir,"ujar politisi asal PKS ini.
Sebelumnya puluhan massa aksi pada Selasa (25/3/2024), menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi mereka melakukan aksi menolak UU TNI yang baru saja disahkan. Sayangnya aksi tersebut diwarnai perusakan dan vandalisme di gedung wakil rakyat tersebut.(firman)