![]() |
Antrian panjang wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotornya di program pemutihan tunggakan. |
inijabar.com, Subang- Kebijakan pemutihan tunggakan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Jawa Barat mendapat respon positif dari wajib pajak.
Sejak dimulainya kebijakan tersebut pada Kamis 20 Maret 2025 hingga Minggu (23/3/3025) total penerimaan sebesar Rp76,3 miliar atau naik sebesar 104 persen.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi kesadaran wajib pajak dalam mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
"Untuk itu saya ucapkan terimaksih semangat untuk para pelayan pemerintah di kantor samsat semuanya. Mohon pimpinannya segera turun ke bawah segera keliling jangan hanya di atas. Dicek disapa satu-satu kemudian problemnya apa saja. Dan saya akan menurunkan tim evaluasi terhadap seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat agar kesulitan-kesulitan yang dihadapi wajib pajak bisa diselesaikan,"ujarnya seperi dikutip dari kanal Tiktok Kang Dedi Mulyadi. Senin (24/3/2025).
Adapun penerimaan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari Kamis (20/3/2025) sebesar Rp26,5 miliar.
"Mulai pemutihan pajak tanggal 20 Maret total penerimaan Rp 26,5 miliar. Kalau sebelum ada kebijakan penghapusan pajak penerimaannya hanya Rp19 miliar,"ucap Dedi Mulyadi.
Kemudian pada hari Jumat (21/3/2025) yang merupakan hari kedua pelaksanaan pemutihan pajak, penerimaan sebesar Rp 27,4 miliar. Padahal kalau sebelumnya hari biasa 17,9 miliar.
Dedi juga menyebut pemutihan penerimaan pajak kendaraan bermotor pada hari ketiga yakni Sabtu (22/3/2025) sebesar Rp 17,8 miliar.
"Karena ini (Sabtu) hari libur sebenarnya. Sebelumnya di hari Sabtu hanya dapat Rp11,3 miliar,"cetusnya.
Sedangkan di hari ke empat yakni hari Minggu yang seharusnya libur mendapat Rp4.6miliar. Sebelumnya kalau hari Minggu buka hanya mendapat Rp1,4 miliar.
Sehingga total sejak hari Kamis sampai hari Minggu perolehan pajak kendaraan bermotor Rp76,3 miliar atau naik 54 persen. Sebelumnya di hari biasa hanya mendapat 49,7 miliar.
"Sedangkan wajib pajak nya yang membayarkan sebanyak 173,797 orang atau naik 104 persen dari 85.027 orang,"tandasnya.(*)