Wabup Garut Pastikan Kelancaran Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan

Redaktur author photo


Wakil Bupati Garut Putri Karlina saat menyapa salah satu warga yang sedang mengurus pajak kendaraan bermotor.

inijabar,com, Garut - Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memastikan kelancaran program  pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (25/3/2025). 

Saat menyapa masyarakat yang hadir, Putri Karlina menyoroti antusiasme warga yang sejak pagi menunggu pelayanan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor. 

Putri menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Garut.

Selain itu, Putri juga meminta kepada masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan untuk meminta solusi terbaik jika terjadi kendala-kendala pada saat pelaksanaan pembayaran, khususnya dalam sisi administrasi.

"Tadi saya sudah nitip ke orang Samsat supaya dipermudah. Karena intinya kan bapak ibu mau bayar, ada niat baik masa dipersulit," ujarnya.

Selain itu, Putri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan pungutan liar (pungli). Putri Karlina juga meminta masyarakat memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengakses layanan pemutihan pajak agar proses berjalan lancar.

"Bapak ibu intinya saya menitipkan kepada Samsat Kabupaten Garut supaya melayani bapak ibu dengan sepenuh hati, tapi bapak ibu juga harus memenuhi apa yang menjadi kewajiban dan harus memenuhi apa yang menjadi persyaratan," ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlangsung dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

"Mumpung ada hadiah dari Pak Gubernur Jawa Barat, ayo manfaatkan kesempatan ini. Lunasi pajak kendaraan bermotor tahun berjalan agar tidak menunggak di tahun berikutnya," pungkasnya.(ujang)

Share:
Komentar

Berita Terkini