Wakil Bupati Purwakarta Dibanjiri Keluhan Adanya 'Sesajen' Jika Mau Kerja di Pabrik

Redaktur author photo
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin

inijabar.com, Purwakarta - Sudah menjadi rahasia umum, khususnya di Kabupaten Purwakarta, bila para pencari kerja (pencaker) ingin bekerja di pabrik harus memberikan 'sesajen' sesuai permintaan oknum yang berkuasa di wilayah sekitar industri tersebut.

Eits tunggu dulu, 'sesajen' yang dimaksud bukan jenis kembang tujuh rupa plus ayam bakaknya seperti ritual pesugihan, melainkan berupa puluhan lembar ratusan ribu, mulai dari nominal Rp 3 jt hingga Rp 15 juta.

Fenomena yang disebut pungli ini, telah berlangsung cukup lama. Maka tak heran, bagi para pencaker yang berstatus ekonomi lemah tak pernah berkesempatan untuk bisa bekerja di pabrik-pabrik itu.

Untuk itulah, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin membuka jalur komunikasi dengan masyarakat melalui akun TikTok.

Pasalnya, belum genap satu bulan dilantik, Wabup Purwakarta, Abang Ijo Hapidin dikagetkan dengan banyaknya laporan melalui medsosnya, terkait dugaan pungli dalam penerimaan tenaga kerja di pabrik-pabrik di daerah Purwakarta.

Dalam sebuah postingan melalui akun tiktok pribadi Wakil Bupati Purwakarta, @bangwabup.purwakarta, sejumlah keluhan terkait dugaan adanya pungli untuk bekerja di pabrik pun menyita perhatian Abang Ijo.

Diantara berbagai keluhan itu, antara lain adalah untuk bisa bekerja atau menjadi buruh pabrik di Purwakarta, para pencaker harus merogoh kocek di kisaran angka Rp10 Juta - Rp15 Juta sebagai syarat untuk biaya Administrasi dengan durasi kontrak 6 bulan hingga 1 tahun.

“Ya Allah, ternyata semahal eta,” kata Abang Ijo melalui video di akun TikTok, Kamis 27 Februari 2025.

Dalam video itu, Abang Ijo yang masih pengantin anyara karena baru melangsungkan pernikahan sebelum pelantikan menyatakan bahwa persoalan pungli dalam penerimaan tenaga kerja telah lama ia dengar.

Bahkan, ia pun kerap menerima informasi bahwa setelah membayar dengan jumlah uang yang disepakati, tak jarang sebelum durasi kontrak selesai buruh atau karyawan pabrik tersebut diputus kontraknya dengan alasan yang kurang jelas. Dan jika ingin tetap bekerja harus kembali membayar.

Berkaitan dengan persoalan itu, Abang Ijo Hapidin berjanji akan menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak dan oknum yang terkait dalam permasalahan tersebut.

“Sebagai pemimpin, Om Zein, Abang Ijo, bakal menelusuri, pungli-pungli itu, kudu ditindak tegas,” ujar Abang ijo dalam akun Tiktoknya seraya berharap dibawah kepemimpinan Om Zein - Abang Ijo, kedepan masyarakat Purwakarta dengan mudah mendapatkan pekerjaan. (Sulkopli)

Share:
Komentar

Berita Terkini