![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Subang – Pungli (pungutan liar) di Subang merajalela terutama di sekitaran area pabrik atau perusahaan, seperti yang terjadi di gerbang PT.Superior Porcelain Sukses (SPS) Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran.
Lima orang pelaku pungli tersebut diamankan petugas Sat Reskrim Polres Subang saat beraksi memungut sejumlah uang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan, kelima orang pelaku merupakan anggota Karang Taruna Bhineka Kreasi.
![]() |
Kapolres Subang saat menggelar jumpa pers penahanan lima oknum Karang Taruna pelaku pungli |
"Para pelaku, yang diduga berasal dari organisasi Karang Taruna Bhineka Kreasi, melakukan pungutan liar terhadap sopir ekspedisi yang mengangkut bahan dan hasil produksi PT. SPS,"ujarnya saat menggelar jumpa pers di Aula Patriatama Polres Subang. Rabu (26/3/2025)
"Mereka meminta uang sebesar Rp30 ribu untuk truk besar dan Rp10 ribu untuk kendaraan kecil dengan dalih bantuan keamanan serta memberikan karcis sebagai bukti pembayaran," tambah Ariek.
Ariek juga menjelaskan, praktik ini telah berlangsung sejak 25 Desember 2024 hingga Maret 2025, dengan total kerugian materiil mencapai Rp. 118 juta.
"Saat operasi tangkap tangan pada Sabtu (22 Maret 2025), Tim Sat Reskrim Polres Subang mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 12.075.000, bundel karcis, kwitansi, handphone, serta buku catatan," imbuhnya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPid tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (SriMS)