![]() |
Walikota Bekasi Tri Adhianto saat bersalaman dengan ASN di Pemkot Bekasi usai apel perdana pasca libur Idul Fitri 1446 Hijriah |
inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pelantikan 7.995 Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Juli 2025. Surat Keputusan (SK) pengangkatan sedang diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lancar dan tepat waktu.
"Kami terus memastikan Juli 2025 menjadi waktu pelantikan PPPK sesuai surat yang telah ditandatangani Wakil Wali Kota," ujar Tri saat memberikan pidato dalam Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (8/4/2025).
Pemkot Bekasi saat ini sedang melakukan koordinasi intensif dengan BKN untuk mempercepat proses penerbitan SK. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penyesuaian kebijakan pelantikan.
"Kami sudah instruksikan bagian Kepegawaian untuk memastikan semua berkas lengkap sebelum Juli. Jangan sampai ada yang terlambat," tegas Tri.
Meskipun target waktu pelantikan sudah ditetapkan, Tri mengakui bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah proses pelantikan akan dilakukan secara terpusat atau tidak.
"Kami masih menunggu mekanisme dari BKN. SK tetap kami terbitkan, tetapi teknisnya dikoordinasikan dengan BKPSDM," jelasnya.
Langkah percepatan proses administrasi ini, diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para calon PPPK yang telah lulus seleksi tahap pertama, dan sedang menunggu pengangkatan resmi.
Pemkot Bekasi menekankan pentingnya memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi untuk menghindari kendala di kemudian hari, termasuk memastikan kelengkapan berkas administrasi setiap calon PPPK. (Pandu)