Ade Puspitasari: Perempuan Harus Mandiri Secara Finansial

Redaktur author photo
Anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari saat menggelar sosialisasi Perda no 2 tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perlindungan  perempuan.

inijabar.com, Kota Bekasi - Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari, menyatakan bahwa kemandirian finansial, menjadi kunci bagi perempuan untuk terbebas dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Hal tersebut disampaikannya, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023, tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Rabu (23/4/2025).

"Perempuan masa ini, sudah tahun 2025, harus lebih mandiri. Terutama mandiri secara finansial. Even nanti suaminya KDRT dan segala macam, dia tidak takut untuk berpisah," tegas Ade.

Perda yang lahir dari inisiatif para legislator dan pemangku kepentingan perempuan itu, menjadi payung hukum untuk mengatasi berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di Jawa Barat.

Ade menjelaskan, bahwa akses bagi perempuan di tingkat provinsi sudah sangat terbuka, meskipun untuk daerah seperti Kota Bekasi masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kota setempat.

"Kalau di Kota Bekasi saya kurang paham ya, karena itu kan terkait Pemkot. Cuma kalau di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akses untuk perempuan sangat terbuka," jelasnya.

Terkait keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, Ade mengakui bahwa target 30 persen kuota perempuan di DPRD Jawa Barat belum tercapai. Dari 120 kursi yang tersedia, jumlah anggota legislatif perempuan masih belum mencapai angka tersebut.

"Kami berharap lima tahun ke depan, akan lebih banyak perempuan yang saling mendukung untuk maju dalam kontestasi politik," ujar Ade.

Perda Nomor 2 Tahun 2023, mencakup berbagai aspek perlindungan bagi perempuan korban kekerasan, termasuk dukungan advokasi dan pendampingan dari dinas terkait. Pelaksanaan perda ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

"Inisiatif lahirnya Perda ini datang dari perempuan semua, baik dari dinas maupun dewan. Semangatnya women support women dalam bidang apa pun," tukas Ade.

Ade menjelaskan, sosialisasi tersebut bagian dari langkah strategis DPRD Jawa Barat, dalam memastikan implementasi kebijakan yang dapat berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup perempuan di Jawa Barat.

Rangkaian sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang pentingnya pemberdayaan perempuan dan menciptakan lingkungan yang aman, serta mendukung bagi mereka untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini