Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru Pasca Lebaran, Kadis Dukcapil Kota Bekasi Ikuti Mekanisme Yang Ada

Redaktur author photo

 

Kadis Dukcapil Kota Bekasi Taufiq R Hidayat

inijabar.com, Kota Bekasi- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi Taufiq R Hidayat. menyatakan, tidak ada kebijakan khusus dalam mengantisipasi lonjakan pendatang baru pasca lebaran.

Menurut dia, mekanisme yang sudah ada akan dijalankan seperti biasa bahwa setiap pendatang dari daerah lain yang mengajukan berkas kependudukan untuk membawa surat pindah dari daerah asal.

"Jadi silahkan jika mau mengurus domisili bawa surat pindah, nanti kita urus,"ucap Taufiq di sela-sela acara halal bi halal di DPRD Kota Bekasi. Selasa (8/4/2025).

Saat ditanya antisipasi pembuatan berkas pindahan untuk mensiasati penerimaan siswa baru yang akan dimulai beberapa bulan lagi. Taufik menjawab bahwa sudah ada sistem yang 'mengunci' nya.

"Kan sudah ada aturannya harus satu tahun tinggal di sini. Jadi mekanisme nya sudah mengunci, tidak bisa disiasati,"ungkapnya.

Taufiq menegaskan, jadi pihaknya tidak akan membuat kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan pendatang di Kota Bekasi.

"Iya kita ikut sistem dan regulasi nya yang sudah ada aja,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini