Hallo Pak Kajari Kota Bekasi, PMII Univ. Pertiwi Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi Alat Olahraga

Redaktur author photo
Massa mahasiswa saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Kota Bekasi terkait dugaan korupsi proyek alat olahraga tahun 2023.

inijabar.com, Kota Bekasi-  Hingga kini janji yang diucapkan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait kasus dugaan korupsi proyek alat olahraga tahun 2023 belum ada tindakan yang tegas bagi para pelaku.

Sikap Kejari Kota Bekasi tersebut dikritisi Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pertiwi Kota Bekasi.

"Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera menetapkan tersangka kepada eks Kadispora karena sudah terlalu berlarut-larut dalam menindaklanjuti kasus pengadaan alat olahraga,"ujar Ketua komisariat PMII Universitas Pertiwi, Alfa Ricki dalam rilisnya. Senin (14/42025).

Sebagai badan yang melakukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan melakukan kebijakan penegakan hukum, kata Alfa Ricki, harus bisa memenuhi dan menjalakan tugas serta kewajiban untuk terus menegakkan hukum-hukum dan norma-norma sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku.

"Jangan sampai melakukan tindakan yang cacat hukum dan cacat moral serta menciderai undang-undang," sindirnya.

Pihaknya, kata Alfa Ricki,  akan terus mengawal kinerja Kejari Kota Bekasi untuk lebih profesional terkait penanganan kasus-kasus korupsi di Kota Bekasi termasuk dugaan korupsi proyek alat olahraga yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp4,7 milyar.

"Dan kami mendorong Kejaksaan Negeri kota Bekasi untuk mengusut tuntas terkait kasus korupsi pengadaan alat olahraga yang ada ditubuh Dinas Pemuda dan Olahraga,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini