Kajari; Akan Ada Tersangka Lain Kasus Korupsi Berjamaah Anggaran Transport dan Perumahan di DPRD Kota Banjar

Redaktur author photo

 

Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Rahmad Kalyubi saat di bawa ke Lapas Bandung oleh Kejari Kota Banjar

inijabar.com, Banjar- Kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Rahmad Kalyubi bakal menjerat anggota DPRD Kota Banjar yang lain. Sinyal tersebut diperkuat pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar yang menyebut kemungkinan akan ada lagi yang lain yang akan menjadi tersangka.

Kasus penggelembungan honor transportasi dan tunjangan perumahan tahun anggaran 2017 - 2021 di Sekretariatan DPRD Kota Banjar tersebut diduga kuat dilakukan secara berjamaah. Pasalnya kepemimpinan di DPRD bersifat kolektif kolegial.

Adapun kerugian negara tercatat sekitar Rp3,5 miliar dan Dadang selaku Ketua DPRD Kota Banjar dituding melampaui kewenangan dan melawan hukum.

"Saat ini tersangkanya masih satu dulu, tapi proses (pemeriksaan) nya masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada (tersangka) yang lain,"ujar Kajari Kota Banjar Sri Haryanto pada media.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini