![]() |
Kantor ATR/BPN Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait janji Kepala ATR/BPN Kota Bekasi yang akan memberikan kuota Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk kecamatan Jatiasih, namun ternyata janji tersebut hanya nge 'Prank' belaka.
Pihak ATR/BPN Kota Bekasi sendiri belum ada yang mau memberikan penjelasan terkait tidak jadi diberikanya kuota PTSL bagi Kecamatan Jatiasih.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat institusi pelayanan pertanahaan tersebut melaunching sebanyak 5.000 kuota bidang di siapkan oleh KantorATR/BPN Kota Bekasi untuk 13 kelurahan dari tiga kecamatan untuk tahun 2025, diantaranya Kecamatan Jatiasih, Medan satria dan Bekasi Timur.
Namun pada kenyataanya kecamatan Jatiasih tak mendapatkan jatah program PTSL tersebut, sehingga membuat beberapa warga mempertanyakannya.
Saat disambangi ke kantor ATR/BPN Kota Bekasi untuk bertemu pihak yang bisa mengklarifikasi tidak ada yang bersedia termasuk kepala kantor BPN Kota Bekasi.
"Kalau untuk Jatiasih, saya diberitahu bahwa tidak dapat kuota untuk program PTSL kan masih ada di tahun depan nanti akan di berikan kuotanya di tahun depan,"cetus salah satu staf di kantor ATR/BPN Kota Bekasi. Senin (21/4/2025).
Bahkan, awak media malah mendapat keluhan warga yang sedang menunggu pelayanan di kantor yang di pimpin Menteri Nusron Wahid tersebut.
Warga yang sedang duduk di ruang tunggu mengeluh kan birokarasi di ATR/BPN Kota Bekasi yang ribet dan tidak proporsional dalam menangani masalah dengan alasan banyak pegawai baru di BPN Kota Bekasi.
Terpisah, Lurah Jatiasih Sakum membenarkan program PTSL itu tidak jadi diberikan di tahun 2025 untuk kecamatan Jatiasih.
"Program PTSL dari BPN kota Bekasi itu ga ada di kita bang terkait berita yang ada saya malah tidak tahu,"tutur Sakum.(firman)