Kasus Penggelapan Mobil Rental, Ketua DPC Gerindra Kota Banjar Minta Maaf Atas Ulah Oknum Kader nya

Redaktur author photo

 

Pelaku penggelapan mobil rental di Kota Banjar

inijabar.com, Banjar- Ketua DPC Partai Gerindra Sutarno mengungkapkan, permohonan maaf atas tindak pidana penggelapan mobil rental yang dilakukan kader nya yakni RN (43)

"Permintaan maaf yang sebesar-besarnya para rental khususnya yang di Kota Banjar  kedepan lebih hati-hati lah merentalkan kendaraannya,"ucap Sutarno. 

Selanjutnya, Sutarno mengaku prihatin atas kelakuan oknum kader Gerindra tersebut, sehingga sebagai ketua partai, Sutarno sudah mengambil sikap mencabut KTA (Kartu Tanda Anggota) nya.

"Diberhentikan,"tegas nya.

Sedangkan proses mekanimse internal partai, kata Sutarno, segera akan diproses lebih lanjut dengan sekretaris DPC Gerindra Kota Banjar.

Pelaku sendiri di DPC Gerindra Kota Banjar menjabat sebagai Wakil Ketua OKK.

"Pasti ada imbas nya lah. Apalagi di media sosial ramai,"ujarnya.

Sekedar diketahui, kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan tiga pelaku di Kota Banjar, berhasil diyangkap polisi. Mereka berinisal RN dan YD warga Kota Banjar. Sedangkan satu pelaku lainnya, RZ warga Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, pelaku RN memiliki peran yang berdeda dengan YD dan RZ dalam kasus ini.

awalnya RN meminjam mobil ke rentalan pada Desember 2024 lalu dengan alasan untuk keperluan bersama rekannya selama beberapa hari dengan biaya sewa Rp300 ribu per hari.

Setelah beberapa hari, RN mengabarkan kepada pemilik rentalan bahwa mobil yang disewanya akan diperpanjang karena masih dibutuhkan.

Kemudian, RN ini menggadaikan mobil tersebut karena kebutuhan ekonomi ke YD yang sebelumnya memang saling kenal. Oleh YD, mobil tersebut digadaikan kembali ke RZ.

"RN menggadaikan mobil rental ke YD karena mereka saling kenal. Oleh YD digadaikan kembali ke RZ,"ujarnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini